Tanjungbalai Darurat Narkoba, dari Polisi Hingga Ibu Rumah Tangga Terpapar Narkotika

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Nova Trisna alias Rina, warga Jalan DI Panjaitan, Lingkungan II, Kelurahan TB Kota III, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai, diringkus polisi atas kasus narkoba, Selasa (5/10/2021) malam.

11 Oknum Polisi Terlibat Jual Sabu ke Gembong Narkoba

Sekadar diketahui bahwa, Kejari TBA telah menerima pelimpahan tahap II dari Polda Sumut, atas kasus 11 oknum polisi terlibat kasus narkoba.

Kasi Intelijen Kejari TBA, Dedi Saragih mengatakan, rangkaian penyerahan tersangka dan barang bukti telah selesai dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke PN Tanjungbalai. Menurut Dedi, dalam kasus itu sebenarnya ada 14 orang tersangka. Tiga orang lainnya merupakan gembong narkoba.

Dedi mengungkapkan, terbongkarnya kasus narkoba yang melibatkan 11 bintara sampai perwira Polres Tanjungbalai itu bermula pada 19 Mei 2021. Saat itu, ditemukan satu unit kapal kayu yang di dalamnya terdapat 76 bungkus narkoba jenis sabu.

Pelimpahan tahap II dari Polda Sumut, atas keterlibatan 11 oknum polisi dalam kasus narkoba ke Kejari TBA.

BacaMembongkar Praktik Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Narkotika Raya, Ada MS dan YS

BacaDugaan Peredaran Narkoba di Lapas Siantar, Dikendalikan Napi Can

Atas temuan itu, anggota Polres Tanjungbalai bernama Khoirudin, bersama tersangka Syahril Napitupulu, dan tersangka Alzuma Delacopa yang merupakan petugas Polairud melakukan pengamanan.

“Atas temuan itu, Khoirudin melaporkan kepada Togap Sianturi selaku Kasat Polairud. Kemudian akibat laporan tersebut, Togap memerintahkan tersangka Juanda, Hendra, John Erwin untuk berangkat menuju lokasi,” terang Dedi, dikutip dari Tribun.

Halaman Selanjutnya..

Dijual Mulai dari Rp250 Juta Hingga Rp1 Miliar

Share this: