Tanjungbalai Darurat Narkoba, dari Polisi Hingga Ibu Rumah Tangga Terpapar Narkotika
- BENTENGTIMES.com - Jumat, 8 Okt 2021 - 20:33 WIB
- dibaca 4.973 kali
11 Oknum Polisi Terlibat Jual Sabu ke Gembong Narkoba
Sekadar diketahui bahwa, Kejari TBA telah menerima pelimpahan tahap II dari Polda Sumut, atas kasus 11 oknum polisi terlibat kasus narkoba.
Kasi Intelijen Kejari TBA, Dedi Saragih mengatakan, rangkaian penyerahan tersangka dan barang bukti telah selesai dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke PN Tanjungbalai. Menurut Dedi, dalam kasus itu sebenarnya ada 14 orang tersangka. Tiga orang lainnya merupakan gembong narkoba.
Dedi mengungkapkan, terbongkarnya kasus narkoba yang melibatkan 11 bintara sampai perwira Polres Tanjungbalai itu bermula pada 19 Mei 2021. Saat itu, ditemukan satu unit kapal kayu yang di dalamnya terdapat 76 bungkus narkoba jenis sabu.
Baca: Membongkar Praktik Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Narkotika Raya, Ada MS dan YS
Baca: Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Siantar, Dikendalikan Napi Can
Atas temuan itu, anggota Polres Tanjungbalai bernama Khoirudin, bersama tersangka Syahril Napitupulu, dan tersangka Alzuma Delacopa yang merupakan petugas Polairud melakukan pengamanan.
“Atas temuan itu, Khoirudin melaporkan kepada Togap Sianturi selaku Kasat Polairud. Kemudian akibat laporan tersebut, Togap memerintahkan tersangka Juanda, Hendra, John Erwin untuk berangkat menuju lokasi,” terang Dedi, dikutip dari Tribun.
Halaman Selanjutnya..