Pimpinan DPRD Berulah, APBD Perubahan Tanjungbalai 2021 Terancam Gagal
- BENTENGTIMES.com - Jumat, 8 Okt 2021 - 15:53 WIB
- dibaca 237 kali
Seharusnya, Kedepankan Kepentingan Masyarakat
Terpisah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai Eriston Sihaloho sangat menyesalkan tertundanya penyerahan Draf P-APBD Tahun 2021 Tanjungbalai tersebut ke Pemprov Sumatera Utara. Menurut Eriston, penundaan penyerahan P-APBD tersebut, sama dengan mengabaikan kepentingan masyarakat.
“Kita sangat menyesalkan penundaan penyerahan draf Perubahan APBD tersebut akibat berita acara sidang paripurna ditahan oleh pimpinan DPRD. Seharusnya, semua pihak harus lebih mengedepankan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi maupun kelompok,” pungkas Eriston.
Meski demikian, Eriston yang juga Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Tanjungbalai ini mengaku optimis bahwa P-APBD Tahun 2021 Kota Tanjungbalai secepatnya disampaikan ke Pemprov Sumut untuk dilakukan evaluasi.
Seperti diketahui, sebelum mengalami perubahan, belanja langsung dan tidak langsung dalam APBD Tahun Anggaran 2021 Kota Tanjungbalai sebesar Rp766.397.397.947,00. Setelah perubahan, APBD berubah menjadi sebesar Rp645.686.628.854,00 atau berkurang sebesar Rp120.710.669.093,00.
Rapat Paripurna DPRD dengan agenda pengesahan P-APBD Tahun Anggaran 2021 telah digelar pada Kamis (30/10/2021) lalu, dengan dihadiri 17 orang dari 25 Anggota DPRD.
Baca: APBD Perubahan 2021 Tanjungbalai, Ditetapkan Rp645 Miliar Lebih
Baca: Semula Ditolak, R-APBD 2021 Tanjungbalai Pun Diterima, Dugaan Takut Tak Gajian
Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungbalai T Eswin, didampingi Wakil Ketua DPRD Syahrial Bhakti. Sementara, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Surya Dharma AR tidak hadir tanpa alasan jelas.
Hingga berita ini tayang, belum diketahui bagaimana nasib dari P-APBD Kota Tanjungbalai tersebut pasca penundaan penyerahan berita acara sidang paripurna oleh pimpinan DPRD Kota Tanjungbalai.