Pimpinan DPRD Berulah, APBD Perubahan Tanjungbalai 2021 Terancam Gagal

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Suasana sidang Paripurna Pengesahan P-APBD TA 2021 di DPRD Kota Tanjungbalai, pada Kamis (30/10/2021) lalu.

Kemungkinan Tidak Ada Perubahan APBD 2021

Sekretaris DPRD Kota Tanjungbalai M Juni Lubis saat dihubungi melalui selularnya, membenarkan informasi tersebut. Dia mengatakan, berita acara sidang paripurna DPRD tentang pengesahan P-APBD Tahun Anggaran 2021 Kota Tanjungbalai tersebut masih di tangan pimpinan DPRD untuk dipelajari lebih lanjut.

“Benar, usai sidang paripurna pada minggu lalu, berita acara sidang paripurna DPRD tentang pengesahan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Kota Tanjungbalai masih ditahan para pimpinan DPRD. Alasan pimpinan menahan berita acara tersebut, adalah untuk dipelajari lebih lanjut,” kata Lubis.

Nurmalini Marpaung, pjs Sekda Kota Tanjungbalai, juga membenarkan informasi tentang penundaan penyerahan draf Perubahan APBD tersebut, akibat dari belum diterimanya berita acara sidang paripurna DPRD dari pimpinan DPRD.

BacaTop! Plt Walikota Tanjungbalai Tolak Pembelian Mobil Dinas

BacaLemah, TAPD Tanjung Balai Setujui Anggaran TKS Kesehatan Tanpa Payung Hukum

Namun demikian, menurut Nurmalini, Pemprov Sumatera Utara masih memberikan tenggat waktu bagi Pemko Tanjungbalai untuk penyerahan draf Perubahan APBD Tahun 2021 tersebut hingga hari Rabu (6/10/2021).

“Tapi, apabila sampai batas waktu tersebut berita acara sidang paripurna dan draf Perubahan APBD Tahun 2021 belum diserahkan, mungkin saja pada tahun 2021 ini tidak ada Perubahan APBD,” terang Nurmalini, ketika dikonfirmasi BENTENG TIMES, lewat selularnya.

Halaman Selanjutnya..

Seharusnya, Kedepankan Kepentingan Masyarakat

Share this: