Pimpinan DPRD Berulah, APBD Perubahan Tanjungbalai 2021 Terancam Gagal
- BENTENGTIMES.com - Jumat, 8 Okt 2021 - 15:53 WIB
- dibaca 237 kali
TANJUNGBALAI, BENTENGTIMES.com– Seluruh tahapan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2021 Kota Tanjungbalai telah terlaksana dan sudah diparipurnakan pada Kamis (30/10/2021) lalu.
Namun, P-APBD 2021 Kota Tanjungbalai tersebut terancam gagal, karena ulah Pimpinan DPRD Kota Tanjungbalai. Berita acara sidang paripurna pengesahan masih tertahan di tangan Pimpinan DPRD Kota Tanjungbalai dan belum diserahkan ke Pemprov Sumatera Utara, untuk proses lebih lanjut.
Di antara para pimpinan itu masih ada yang belum bersedia membubuhkan tanda tangan dalam berita acara pengesahan P-APBD 2021 Kota Tanjungbalai, dengan dalil masih harus dipelajari.
Menurut informasi sumber layak dipercaya, hingga Rabu (6/10/2021) sore, berita acara sidang paripurna DPRD tentang pengesahan Perubahan APBD TA.2021 Kota Tanjungbalai masih belum ditandatangani oleh pimpinan DPRD.
Baca: Djarot Ungkap Modus Agar Anggaran Sulit Diaudit dan Kejanggalan Lem Aibon Itu
Baca: Gubsu Edy Rahmayadi Kecewa Serapan Anggaran Rendah di Kota Tanjungbalai
Padahal, tanpa berita acara sidang paripurna DPRD tentang pengesahannya, maka draf Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 Kota Tanjungbalai itu tidak akan dapat diterima oleh Pemprov Sumatera Utara, guna dilakukan evaluasi sesuai perintah undang-undang.
Halaman Selanjutnya..