Tanjungbalai Tidak Terurus, Panglong Bebas Pakai Badan Jalan, Pejabat Lempar Tanggung Jawab

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Material bahan bangunan ditumpuk di bahu jalanan Kota Tanjungbalai. Foto ini diabadikan Selasa (5/10/2021).

TANJUNGBALAI, BENTENGTIMES.com– Kota Tanjungbalai saat ini tidak terurus. Banyak ditemukan pengusaha panglong memakai bahu jalan untuk menggelar dagangan, termasuk untuk menimbun bahan material bangunan.

Sama sekali tidak ada pengawasan, tidak ada tindakan untuk melakukan penertiban. Sebaliknya, pejabat berkompeten justru saling lempar tanggung jawab.

Satu pun tidak ada yang peduli jika kondisi itu tidak hanya merusak estetika kota, tapi juga dapat mengancam keselamatan para pengguna jalan raya.

Syamsul Bahri, salah seorang warga Kota Tanjungbalai menyayangkan kondisi itu. Dia juga kecewa terhadap para pejabat di lingkungan Pemko Tanjungbalai, sama sekali tidak melakukan tindakan terhadap tindakan kesewenang-wenangan para pengusaha panglong memakai bahu jalan di Tanjungbalai.

“Selain mengganggu arus lalu lintas, itu juga yang bikin Tanjungbalai ini makin kumuh. Rasanya percuma kita bayar pajak, mereka digaji negara, tapi nol pelayanan ke masyarakat,” kata Syamsul Bahri, kepada BENTENG TIMES, Selasa (5/10/2021).

BacaYusmada Bersaksi Beri Rp100 Juta ke Syahrial

Baca75 Kg Sabu Tak Bertuan Diamankan BNN dari Jalan Sriwijaya Tanjungbalai

Kepala Dinas Perizinan Kota Tanjungbalai Edwarsyah, ketika dikonfirmasi mengatakan, tidak pernah memberikan izin badan usaha menggunakan badan jalan. Sehingga, menurut dia, pihaknya tidak berwenang untuk melarang.

“Setahu saya, kalau pemakaian badan jalan, itu kewenangan Dinas PUPR, bukan Dinas Perizinan,” kata Edwarsyah.

Halaman Selanjutnya..

Tety: Jangan Lempar Tanggung Jawab!

Share this: