TANJUNGBALAI, BENTENGTIMES.com– APBD Perubahan Tahun 2021 Kota Tanjungbalai, ditetapkan sebesar Rp645 miliar lebih, tepatnya sebesar Rp645.686.628.854,00. Sebelum perubahan, APBD tahun 2021 Kota Tanjungbalai sebesar Rp766.397.397.947 atau terjadi pengurangan sebesar Rp120.710.669.093,00 setelah dilakukan perubahan.
Sebelum perubahan, belanja langsung dan tidak langsung dalam APBD tahun 2021 Kota Tanjungbalai adalah sebesar Rp766.397.397.947,00. Setelah terjadi perubahan menjadi sebesar Rp645.686.628.854,00 atau berkurang sebesar Rp120.710.669.093,00. Sementara pendapatan daerah sebelum perubahan adalah sebesar Rp637.659.080.947,00 dan setelah perubahan menjadi sebesar Rp633.005.424.970,00 atau berkurang sebesar Rp4.653.655.977,00.
“Dengan demikian, APBD tahun 2021 Kota Tanjungbalai setelah perubahan mengalami defisit atau kekurangan anggaran sebesar Rp12.681.203.883,00,” kata Huseini Sinaga, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tanjungbalai, saat membacakan laporan Banggar dalam sidang paripurna DPRD tentang pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD tahun 2021 Kota Tanjungbalai di Ruang Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, Kamis (30/9/2021).
Baca: Top! Plt Walikota Tanjungbalai Tolak Pembelian Mobil Dinas
Baca: 75 Kg Sabu Tak Bertuan Diamankan BNN dari Jalan Sriwijaya Tanjungbalai
Dalam laporan tertulis dibacakan Huseini Sinaga, Banggar DPRD juga menyatakan bahwa pihaknya tidak menguraikan hasil pembahasan secara jelas dengan alasan agar Perubahan APBD Tahun 2021 Kota Tanjungbalai itu berkualitas dan dapat direalisasikan.
Halaman Selanjutnya..
Surya Dharma AR Tidak Hadir Tanpa Alasan Jelas
Surya Dharma AR Tidak Hadir Tanpa Alasan Jelas
Oleh sebab itu, dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD tersebut, Banggar DPRD Kota Tanjungbalai hanya fokus membahas 4 elemen, yakni tentang terbatasnya sumber penerimaan daerah dari pajak dan retribusi, terjadinya pengurangan dana perimbangan, belum adanya indikator terukur tentang penilaian kinerja OPD, dan terakhir tentang kurang cermatnya OPD dalam merencanakan kegiatan.
Usai pembacaan laporan hasil pembahasan Banggar DPRD, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan jawaban dari plt Walikota Tanjungbalai Waris Tholib. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengesahan Perubahan APBD tahun 2021 Kota Tanjungbalai oleh plt Walikota dan Pimpinan DPRD Kota Tanjungbalai.
Baca: Apresiasi Penangkapan Oknum Polres Tanjungbalai Terlibat Narkoba
Baca: Apresiasi Penangkapan Oknum Polres Tanjungbalai Terlibat Narkoba
Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri oleh 17 dari 25 orang Anggota DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungbalai T Eswin, didampingi Wakil Ketua DPRD Syahrial Bhakti. Sementara, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Surya Dharma AR tidak hadir tanpa alasan jelas.