TANJUNGBALAI, BENTENGTIMES.com– Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai mengapresiasi kinerja dari Dit Resnarkoba Polda Sumatera Utara, yang baru-baru ini kembali berhasil menangkap salah seorang anggota Polres Tanjungbalai karena diduga terlibat dalam sindikat peredaran narkotika.
Hal itu diungkapkan Eriston Sihaloho, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai kepada BENTENG TIMES, di ruang kerjanya, Senin (27/9/2021).
“Kita sangat mendukung dan mengapresiasi keseriusan dari Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Keseriusan itu dibuktikan dengan keberanian dari Polda Sumatera Utara untuk menyikat habis para pelakunya, termasuk anggotanya yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika,” kata Eriston.
Baca: Bandar Narkoba Torgamba, Edar Sabu 400-500 Gram per Dua Minggu
Baca: Kepala BNNP Sumut Ungkap Fenomena Baru Penyebaran Narkoba pada Remaja dan Anak
Namun demikian, dia juga berharap, agar Polda Sumatera Utara dapat lebih serius dalam menyikat habis jaringan peredaran gelap narkotika di Sumatera Utara, khususnya di Kota Tanjungbalai ini.
“Soalnya, kita sinyalir, masih banyak Anggota Polres Tanjungbalai yang melindungi bahkan terlibat langsung dalam jaringan peredaran gelap narkotika di Kota Tanjungbalai ini,” kata Eriston lagi.
Halaman Selanjutnya..
Peredaran Narkotika di Tanjungbalai, Sangat Tinggi
Peredaran Narkotika di Tanjungbalai, Sangat Tinggi
Menurut politisi PDI Perjuangan yang juga Ketua Komisi C DPRD Kota Tanjungbalai ini, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kota Tanjungbalai sudah sangat tinggi.
Dia menduga hal itu terjadi karena adanya perlindungan atau beking dari oknum penegak hukum, bahkan terlibat langsung dalam jaringannya sebagaimana dengan telah tertangkapnya sejumlah anggota Polres Tanjungbalai atas keterlibatannya dalam peredaran gelap narkotika.
Hal itu diungkapkan Eriston Sihaloho saat menanggapi pemberitaan tentang penangkapan terhadap Aipda JD Tambunan, Anggota Polres Tanjungbalai oleh Dit Resnarkoba Polda Sumatera Utara baru-baru ini, dengan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebanyak 2 bungkus atau sekitar 2 kg.
Sementara, pada awal Tahun 2021 ini, sebanyak 8 orang personel Polres Tanjungbalai juga ditangkap Dit Resnarkoba Polda Sumatera Utara karena terlibat sindikat peredaran narkoba.
Seperti diketahui, Aipda JD Tambunan, oknum Anggota Polres Tanjungbalai ditangkap petugas Dit Resnarkoba Polda Sumatera Utara pada Kamis (23/9/2021), dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, dari salah satu kamar di Hotel Suranta, Kota Tanjungbalai.
Saat diamankan, dari Aipda JD Tambunan bersama temannya M Arisyah (24), ditemukan 2 bungkusan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 2 kg.
Baca: Institusi Polri Tercoreng! Oknum Polisi di Tanjungbalai Diringkus, Barang Bukti 2 Kg Sabu
Baca: Lima Anggota DPRD Labura Terjaring Razia Saat Dugem, Tes Urine Positif Narkoba
Sampai saat ini, kedua tersangka berikut dengan barang buktinya masih menjalani pemeriksaan di Dit Resnarkoba Polda Sumut. Dugaan sementara, Aipda JD Tambunan tidak sendiri, namun masih ada anggota Polres Tanjungbalai yang terlibat dalam peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kota Tanjungbalai.