Institusi Polri Tercoreng! Oknum Polisi di Tanjungbalai Diringkus, Barang Bukti 2 Kg Sabu

Share this:
BMG
Aipda JD Tambunan, oknum polisi ditangkap atas kasus dugaan kepemilikan narkoba di Tanjungbalai.

TANJUNGBALAI, BENTENGTIMES.comInstitusi Polri tercoreng. Seorang oknum polisi di Tanjungbalai diringkus dalam perkara narkoba.

Adalah Aipda JD Tambunan. Oknum petugas yang berdinas di Polres Tanjungbalai ini diduga terlibat sindikat peredaran narkoba.

Dia ditangkap petugas Dit Resnarkoba Polda Sumatera Utara dari salah satu kamar Hotel Suranta, Kota Tanjungbalai, pada Jumat (24/9/2021) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Selain Aipda JD Tambunan, petugas juga mengamankan seorang rekannya M Arisyah (24), warga Jalan Sei Apung Jaya, Dusun I, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

Dalam penggerebekan itu, petugas Dit Resnarkoba menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2 kilogram.

Saat ini, kedua tersangka berikut dengan barang buktinya masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi maupun Kasubbag Humas Iptu AD Panjaitan, belum memberikan keterangan soal perkara dugaan keterlibatan narkoba tersebut. Beberapa kali BENTENG TIMES melakukan upaya konfirmasi belum ada jawaban.

BacaTerjerat Peredaran Gelap Narkoba, Kapolsek Payung Iptu Samson Sembiring Dicopot

BacaDari Malaysia Berlayar ke Berombang, di Ajamu Didor, 11 Kg Sabu Disita

Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Tanjungbalai AKP Zulfikar, saat dihubungi melalui selularnya menolak berkomentar dengan alasan belum monitor.

“Siap BG, Belum monitor saya BG,” jawab AKP Zulfikar singkat.

Halaman Selanjutnya..

Aipda JD Tambunan Dijebak? Begini Penuturan Kabid Humas Polda Sumut

Share this: