TANJUNGBALAI, BENTENGTIMES.com– Plt Walikota Tanjungbalai Waris Tholib berharap pelayanan administrasi kependudukan di Kota Tanjungbalai dapat terus ditingkatkan. Harapan tersebut disampaikan pada saat melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Jalan MT Haryono, Kota Tanjungbalai pada Senin (13/9/2021).
Dalam kunjungan itu, Waris langsung disambut oleh Kepala Dinas Dukcapil Indra Halomoan Nasution serta seluruh jajaran. Menurut Waris yang juga mantan Camat Datuk Bandar Timur ini, kunjungan tersebut adalah untuk memastikan kondisi pelayanan kepada masyarakat di bidang administrasi kependudukan.
Baca: Narkotika Dicampur Minuman Kopi, Dijual Sampai ke Rumah-rumah di Medan
Baca: ‘Jumat Bersih’ di Tanjungbalai, Diawali Pengajian Subuh Lanjut Gotong Royong
Waris menekankan kepada jajaran Disdukcapil Kota Tanjungbalai agar dalam pelaksanaan tugas selalu memberikan informasi dan pelayanan optimal kepada masyarakat. Pelayanan administrasi kependudukan berupa pencatatan sipil, seperti cetak blangko untuk pembuatan KTP dan lainnya harus diprioritaskan, sehingga masyarakat yang datang ke Disdukcapil dapat terus dilayani dan secepatnya mendapatkan apa yang mereka butuhkan.
“Saya sampaikan kepada Kepala Disdukcatpil, agar terus meningkatkan pelayanan, sistem pencatatan sipil, hingga sinkronisasi data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta pelayanan lainnya baik pembuatan Kartu Keluarga (KK), KTP, Kartu Identitas Anak dan urusan administrasi kependudukan lainnya. Karena pemanfaatan sarana dan prasarana yang merupakan bagian dari alat penunjang untuk pelayanan masyarakat jangan sampai dinomorduakan, tetapi dimasukkan dalam skala prioritas sebagai pendukung kinerja,” tegas Waris.
Baca: Jalin Kerjasama dengan STMIK Royal Kisaran Bikin Layanan Aplikasi Pemerintahan
Baca: Ternyata Ramadhan, Pembobol Rumah Aisah di Datuk Bandar Timur Tanjungbalai
Waris juga berharap, agar Disdukcapil dapat berinovasi dalam pengelolaan data berbasis NIK yang terhubung dengan data yang terintegrasi dengan OPD lain, serta stakeholder lainnya. Alasannya, hal itu sesuai dengan harapan dari pemerintah agar terciptanya satu data yang terintegrasi yang terkait dengan pembaruan pendataan masyarakat.