Praka AS, Oknum TNI Penembak Mati Wartawan Siantar Itu Meninggal
- BENTENGTIMES.com - Senin, 13 Sep 2021 - 20:08 WIB
- dibaca 3.750 kali
Status Dalam Tahanan
Praka AS diduga sebagai eksekutor penembak mati Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap, oknum wartawan di Siantar. Praka AS dinyatakan meninggal dunia pada Minggu malam.
“Iya benar,” kata Kapendam I/BB Letkol Donald Silitonga, Senin (13/9/2021).
Donald mengatakan, saat ini Kodam sudah membentuk tim investigasi. Sementara, terhadap jasad Praka AS dilakukan otopsi di RS Bhayangkara, terkait dengan penyebab kematiannya.
“Untuk lebih lanjutnya, nanti disampaikan setelah jelas hasil otopsinya,” kata Donald.
Baca: Eksekutor Penembak Mati Wartawan Siantar Itu Diupah Rp18 Juta
Baca: Kasus Penembakan Wartawan Siantar, Tiga Orang Tersangka Terancam Hukuman Mati
Sekadar diketahui, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Mara Salem Harahap, Praka AS ditahan di Pomdam I Bukit Barisan.
“Tersangka dalam hal ini, sesuai informasi yang dikirim penyidik Polda, yaitu Praka AS (30), anggota satuan dari Siantar,” kata Pangdam I/BB Mayjend Hasanuddin, di Pomdam I/BB, Medan, Selasa (27/7/2021) lalu.
Halaman Selanjutnya..