TANJUNGBALAI, BENTENGTIMES.com– Untuk yang kesekian kalinya, Sat Reskrim Polres Tanjungbalai kembali bagi-bagikan bantuan sosial (bansos) kepada warga yang terdampak Covid-19 di Kota Tanjungbalai. Pemberian bantuan sosial (bansos) tersebut dilaksanakan pada Rabu (8/9/2021) pagi.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, melalui Kasubbag Humas Iptu AD Panjaitan, didampingi Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri mengatakan, bansos tersebut langsung diserahkan oleh personel Sat Reskrim Polres Tanjungbalai kepada warga Kota Tanjungbalai yang terdampak Pandemi Covid-19. Penyerahan bantuan dilakukan langsung ke kediaman masing-masing.
Adapun bantuan sosial yang diberikan berupa beras ukuran 5 Kg sebanyak 50 zak.
Kegiatan bagi-bagi bansos itu langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri dan diikuti oleh personel Sat Reskrim Polres Tanjungbalai.
Baca: Hina Suku Batak, Pemilik Akun Facebook Aldy Prayoga Dilaporkan ke Polres Tanjungbalai
Baca: Duh, Polri Bilang, Kasus Penyelewengan Dana Bansos Paling Banyak di Sumut
Penerima bansos tersebut diprioritaskan warga yang kurang mampu, tidak terdata dalam jaring pengaman sosial (JPS) penerima PKH (program keluarga harapan) dan warga yang sudah divaksin, namun terdampak pandemi Covid-19.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai rasa turut peduli kepada sesama di masa pandemi Covid-19 yang sekarang ini sedang mewabah, dengan harapan semoga bansos yang kami berikan berkenan dan bermanfaat,” kata Rapi.
Baca: Seluruh Aset Yayasan SAN dan Harta Pribadi Rusmaini Manurung Harus Didata Jadi Jaminan
Baca: Rakor Pengamanan Penyaluran Bansos, Walikota Tanjungbalai Sampaikan Prinsip 6Tepat
Kegiatan tersebut berakhir pada pukul 11.00 WIB, dalam keadaan aman dan baik. Selama proses penyerahan bansos digelar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.