TANJUNGBALAI, BENTENGTIMES.com– Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, setiap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) sesuai anjuran pemerintah langsung mendapat teguran.
Demikian diungkapkan Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, melalui Kasubbag Humas Iptu AD Panjaitan, Selasa (7/9/2021). Ia mengatakan, dalam rangka penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes), tim gabungan Pemko Tanjungbalai, TNI dan Polri rutin tetap melakukan operasi yustisi.
Dalam operasi yustisi itu, tim gabungan akan melakukan teguran langsung kepada setiap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, tidak menyediakan wastafel, dan perlengkapan cuci tangan, melebihi kapasitas pengunjung pada kafe/resto di di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
“Hal itu dilakukan sebagai upaya penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungbalai,” ujar Panjaitan.
Baca: Gubsu Edy Rahmayadi Kecewa Serapan Anggaran Rendah di Kota Tanjungbalai
Baca: Operasi Yustisi di Tanjungbalai, Kapolres Bagi-bagi Masker Gratis
Panjaitan mengungkapkan, pada Senin 6 September 2021, malam sekitar pukul 21.30 hingga 23.30 WIB, tim gabungan juga melakukan operasi yustisi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Simpang PLN, Kecamatan TB Selatan, Kota Tanjungbalai serta membagi-bagikan masker dan menyampaikan imbauan tentang prokes.
Halaman Selanjutnya..
Kemudian dilanjutkan ke Kafe AJK Resto, di Jalan Jenderal Sudirman Simpang Jalan H Adlin, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Hotel Tresya, dan Hotel Suranta Permai, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Kemudian di sekitaran SPBU Batu VII, Jalan Jenderal Sudirman Km 7, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai dilakukan penyekatan terhadap setiap kendaraan bermotor dan bagi-bagi masker kepada pengendara motor serta mengimbau tentan Prokes.
Baca: Kodrat Shah Murka, Karir Politik Anggota DPRD Labura Ini Terancam
Dalam kegiatan operasi yustisi itu, personel yang dilibatkan yaitu Kapolsek Datuk Bandar Iptu R Sinaga, didampingi Padal I Iptu Bugis Ginting, dan Padal II Ipda Saifudin serta personel Polres Tanjungbalai 15 orang, TNI AL nihil, TNI AD 1 orang, Satpol PP nihil, Damkar 3 orang, BPBD 2 orang, dan Dinas Perhubungan 6 orang.
“Kegiatan operasi yustisi tersebut tetap dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan ketat dengan situasi aman dan baik,” pungkas Panjaitan.