Operasi Yustisi di Tanjungbalai, Tegur Setiap Pelanggar Prokes

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Tim Gabungan TNI dan Polri saat melakukan operasi yustisi di ruas jalan inti Kota Tanjungbalai, Senin (6/9/2021) malam.

Satpol PP dan TNI AL Nihil

Kemudian dilanjutkan ke Kafe AJK Resto, di Jalan Jenderal Sudirman Simpang Jalan H Adlin, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Hotel Tresya, dan Hotel Suranta Permai, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Kemudian di sekitaran SPBU Batu VII, Jalan Jenderal Sudirman Km 7, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai dilakukan penyekatan terhadap setiap kendaraan bermotor dan bagi-bagi masker kepada pengendara motor serta mengimbau tentan Prokes.

BacaKodrat Shah Murka, Karir Politik Anggota DPRD Labura Ini Terancam

BacaPerpanjangan PPKM Mikro, Kapolda Sumut: Ketaatan Masyarakat Kunci Keberhasilan Menekan Penyebaran Covid-19

Dalam kegiatan operasi yustisi itu, personel yang dilibatkan yaitu Kapolsek Datuk Bandar Iptu R Sinaga, didampingi Padal I Iptu Bugis Ginting, dan Padal II Ipda Saifudin serta personel Polres Tanjungbalai 15 orang, TNI AL nihil, TNI AD 1 orang, Satpol PP nihil, Damkar 3 orang, BPBD 2 orang, dan Dinas Perhubungan 6 orang.

“Kegiatan operasi yustisi tersebut tetap dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan ketat dengan situasi aman dan baik,” pungkas Panjaitan.

Share this: