Masa Kerja Kepling di Tanjungbalai Berakhir Desember, Camat dan Lurah Diminta Evaluasi

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Plt Walikota Waris Tholib saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Walikota Tanjungbalai, Senin (6/9/2021).

TANJUNGBALAI, BENTENGTIMES.com– Masa kerja para kepala lingkungan (kepling) akan berakhir pada Desember 2021. Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Tanjungbalai Waris Tholib memerintahkan camat dan lurah se-Kota Tanjungbalai agar mengevaluasi kinerja dari setiap kepala lingkungan di wilayah kerja masing-masing.

Demikian disampaikan Waris Tholib saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Walikota Tanjungbalai, Senin (6/9/2021). Dalam apel gabungan itu, hadir seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk para pejabat eselon II, III, IV, dan V, serta Kepala Lingkungan (Kepling) se-Kota Tanjungbalai, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Dalam arahannya, Waris mengungkapkan beberapa bentuk evaluasi kinerja yang harus dilakukan di antaranya, meminta para camat dan lurah agar aktif menghadiri acara pemerintahan, baik apel, rapat sesuai ketentuan, dan tidak diwakilkan terutama yang sifatnya penting.

“Salah satunya alasan dilakukan evaluasi kinerja ini mengingat masa tugas dari Kepala Lingkungan sudah akan berakhir pada Desember tahun ini. Oleh karena itu, saya instruksikan kepada Camat dan Lurah segera melakukan evaluasi kinerja dari seluruh kepling di daerah masing-masing,” kata Waris.

BacaTanjungbalai Sudah Bisa Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Tapi..

BacaTepergok Berkerumun, Sejumlah Anak Muda di Tanjungbalai Disuruh Push Up

Ia mengingatkan, momen apel pagi itu harus dijadikan objek melakukan evaluasi kinerja dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kepala lingkungan. Hal itu perlu dilakukan sebagai bukti bahwa seluruh pihak betul-betul ingin membangun penyadaran diri atas tanggung jawab yang baik terhadap tugas masing-masing.

Halaman Selanjutnya..

Buang Pikiran Dangkal, Tumbuhkan Sikap Keharmonisan

Share this: