TANJUNGBALAI, BENTENGTIMES.com– Suasana ramai pengunjung di depan Taman Makam Pahlawan Kota Tanjungbalai, mendadak sepi, pada Sabtu (4/9/2021) malam. Mereka diminta membubarkan diri.
Namun, diantara mereka ada sejumlah anak muda masih membandel. Oleh petugas yang terdiri dari TNI-Polri itu, mereka disuruh push up. Setelah itu diminta beranjak dari lokasi.
“Patroli Gabungan Pemko Tanjungbalai bersama TNI-Polri secara rutin dalam situasi pandemi Covid-19 sekarang ini, bukan seremoni, melainkan betul-betul memberikan teguran kepada masyarakat yang masih berkerumun,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, melalui Kasubbag Humas Iptu AD Panjaitan, Minggu (5/9/2021).
Panjaitan menuturkan, patroli gabungan yang melibatkan Pemko Tanjungbalai bersama unsur TNI AD dan Polres Tanjungbalai itu dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru di tengah masyarakat, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Petugas patroli gabungan mengimbau pengunjung agar tidak berkerumun di depan Taman Makam Pahlawan Kota Tanjungbalai, Sabtu (4/9/2021) malam.
Baca: Bupati yang Sebut Luhut ‘Menteri Penjahit’ Itu Ditahan KPK
Baca: Melanggar Prokes, Polsek Medan Timur Bubarkan Pesta Perkawinan
Dia mengungkapkan, selain patroli, razia jam operasi Tempat Hiburan Malam (THM) dan penyekatan di wilayah perbatasan juga dilakukan.
“Oleh sebab itu, ini bukan seremoni karena dilakukan secara rutin, melainkan kegiatan betul-betul dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta menegur setiap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” ujar Panjaitan.
Halaman Selanjutnya..
Menurut Panjaitan, dalam pelaksanaan di lapangan, Polres Tanjungbalai akan bertanggungjawab penuh dalam pengendalian di lapangan. Oleh sebab itu, setiap patroli, seluruh personel tetap diimbau menghindari segala bentuk benturan dengan masyarakat.
“Mengimbau masyarakat mematuhi prokes Covid-19, itu tugas mulia,” ujarnya.
Diinformasikan bahwa patroli gabungan yang dilaksanakan pada Sabtu 4 September 2021, malam pukul 21.00 WIB, dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai, Nomor: Sprin/1098/IX/PAM.1.3./2021, tanggal 3 September 2021. Kegiatan tersebut dipimpin Pawas AKP M Pasaribu (Kasubbagbin Ops Bag Ops), didampingi Padal I Iptu MS Mangunsong, personel Polres Tanjungbalai 22 orang, personel Satpol PP Kota Tanjungbalai 5 orang, dan personel Dinas Perhubungan 6 orang.
“Kegiatan ini menjadi rutinitas setiap malam dan dilaksanakan bersama, maka seluruh pihak harus kompak dan ikhlas dalam mengimbau masyarakat agar mematuhi prokes Covid-19,” imbuhnya.
Baca: Kredit Macet Yayasan SAN Rp102 Miliar, Miskinkan Rusmani Manurung!
Baca: Tak Lelah Mengimbau Pengendara Pakai Masker di Tanjungbalai
Dia berharap, semoga rutinitas dalam upaya mengimbau masyarakat ini dapat membuahkan hasil yang baik sampai seluruh masyarakat di Kota Tanjungbalai, patuh dan taat dengan prokes, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.