Janji Ikut Melaut, Begitu Diberi Pinjaman, Tidak Tampak Batang Hidungnya, Hadeuh..

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Tersangka penipuan; Firmansyah alias Ganti dan Hermanto alias Lelek diamankan di Mapolsek Teluk Nibung, Polres Tanjungbalai.

Rugi Belasan Juta Rupiah

Sutanto alias Ahai menuturkan, peristiwa penipuan itu terjadi pada Januari 2021 lalu, di Gudang SBU Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Saat itu, ketiga orang tersangka; Firmansyah alias Ganti, Hermanto alias Lelek, dan Awaluddin alias Awal bersama sejumlah ABK lainnya mendatanginya guna meminta dana sebagai pinjaman.

“Seperti biasanya, beberapa hari sebelum kapal berangkat ke laut menangkap ikan, setiap ABK akan mendapat uang dalam bentuk pinjaman guna ditinggalkan ke keluarganya selama di laut,” tutur Sutanto.

Oleh Sutanto, pinjaman pun diberikan kepada seluruh ABK, termasuk kepada ketiga tersangka, dengan dengan janji mereka akan ikut berangkat ke laut sebagai ABK di kapal yang ia nahkodai. Akan tetapi, beberapa hari kemudian pada saat kapal sudah akan berangkat ke laut, ternyata ketiga tersangka tidak datang.

“Karena mereka tidak datang, kapal yang saya nahkodai itu gagal berangkat ke laut karena kekurangan ABK. Akibat perbuatan ketiga tersangka itu, saya mengalami kerugian material belasan juta rupiah termasuk kerugian uang tunai untuk pinjaman mereka bertiga,” terang Sutanto.

BacaSuami Istri Asal Tanjungbalai Disomasi Terkait Jual Beli Lahan, Pembeli Merasa Tertipu

BacaKasus Penggelapan Uang Nasabah, Tiga Pimpinan Yayasan Sari Asih Nusantara Diperiksa

Oleh sebab itu, dia pun akhirnya melaporkan ketiga ABK itu, yakni Firmansyah alias Ganti, Hermanto alias Lelek, dan Awaluddin alias Awal ke Polsek Teluk Nibung, Polres Tanjungbalai, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Oleh polisi akhirnya meringkus Firmansyah alias Ganti dan Hermanto alias Lelek dari tempat persebunyiannya pada Sabtu 15 Mei 2021.

Share this: