Tanjungbalai Sudah Bisa Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Tapi..

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Plt Walikota Tanjungbalai Waris Thalib saat menggelar rapat secara virtual dengan seluruh kepala sekolah, guru, dan jajaran Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai, di ruang Command Center Diskominfo, Selasa (31/8) pagi.

Dua Kali Seminggu, Dua Jam per Hari, Durasi 60 Menit

Keempat, siswa yang terpapar Covid-19 tidak dibenarkan mengikuti proses belajar mengajar secara tatap muka dan jika mengidap penyakit penyerta (komorbid) harus dalam kondisi terkontrol;

Kelima, apabila salah seorang anggota keluarga di rumah terpapar Covid-19, siswa tersebut tidak dibenarkan mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas;

Keenam, jumlah jam pelajaran tatap muka terbatas diatur sebanyak dua kali seminggu dan dua jam per hari dengan durasi 60 menit;

Ketujuh, kepala sekolah, guru dan tata usaha telah divaksin;

Kedelapan, setiap rombongan belajar (kelas) maksimal diikuti 25 persen siswa dengan prinsip belajar secara bertahap;

Kesembilan, bagi siswa yang terpapar Covid-19 di satuan pendidikan dilakukan tracing kontak erat;

Ke-10, dalam program belajar mengajar menerapkan kurikulum darurat;

BacaProfil Lengkap 5 Anggota DPRD Labura yang Terjaring Razia Saat Dugem di Kisaran

BacaLima Anggota DPRD Labura Terjaring Razia Saat Dugem, Tes Urine Positif Narkoba

Ke-11, pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas menjadi tanggung jawab unsur Pemerintah Kabupaten/Kota, Forkopimda, Dinas Pendidikan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan kewenangan masing-masing.

Halaman Selanjutnya..

Jaga Kesehatan Diri dan Keluarga

Share this: