Terlibat Penganiayaan, Oknum Polisi Beking Rentenir Dijatuhi Sanksi Penundaan Gaji dan Naik Pangkat

Share this:
BMG
Iptu Tigor Simanjuntak, oknum polisi berdinas di Polres Deli Serdang.

Seusai Sidang Disiplin, Lanjut Kasus Pemukulan

Kuasa Hukum pelapor Bennri Pakpahan, mewakili Dwi Ngai Sinaga SH MH & Asosicates memberikan apresiasi atas keputusan yang diambil oleh pihak Polresta Deliserdang termasuk Kapoldasu.

“Atas nama kuasa hukum Dwi Ngai Sinaga SH MH, kita memberikan apresiasi kepada Kapolda Sumatera Utara dan jajarannya yang sangat intens memantau perkembangan kasus, termasuk Kapolresta Deliserdang dan Wakapolresta Deliserdang karena sudah menjalankan amanah Bapak Kapolri Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yakni Presisi, dimana salah satunya berkeadilan,” ucap Bennri Pakpahan.

Romulo Makarios Sinaga (kanan), didampingi kuasanya Bennri Pakpahan saat hendak beranjak dari Polresta Deliserdang, Selasa (31/8/2021).

BacaRumah Digeledah, Nyak Angkot Tak Berkutik, Lihat Barang Bukti Narkoba Miliknya..

BacaHambali Cs Peragakan Penganiayaan Berujung Maut Terhadap Tersangka Cabul

Setelah sidang disiplin ini, sambung Bennri, mereka akan fokus pada kasus pidana pemukulan yang diduga dilakukan Iptu TS terhadap Romulo Makarios Sinaga serta perampasan aset.

“Kedua, pidana ini kan masih berlanjut di Polsek Medan Baru. Kasus pemukulan dan juga perampasan aset. Ini kita harapkan segera tuntas karena dengan adanya keputusan ini, maka tindakan pidana jalan,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya..

Awal Persoalan

Share this: