Terungkap! Ini Pemasok Ekstasi ke Lima Anggota DPRD Labura Tertangkap Dugem Itu

Share this:
BMG
Lima oknum Anggota DPRD Labura dan sembilan orang lainnya yang tertangkap dugem di salahsatu tempat hiburan malam di Kisaran dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Asahan, Jumat (13/8/2021). Diantara mereka turut dihadirkan tersangka pemasok narkotika.

ASAHAN, BENTENGTIMES.com– Rasa penasaran publik terhadap pemasok narkotika jenis ekstasi kepada lima oknum Anggota DPRD Labuhanbatu Utara yang tertangkap dugem bersama cewek-cewek cantik di salahsatu tempat hiburan malam di Kisaran, Kabupaten Asahan, akhirnya terungkap.

Polisi turut menghadirkan pelakunya pada konferensi pers yang digelar di Mapolres Asahan, Jumat (13/8/2021).

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan, selain menetapkan lima oknum Anggota DPRD Labura  dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba, pemasok narkotika kepada para wakil rakyat itu juga berhasil diungkap.

Yudha mengatakan, dari hasil pengembangan yang mereka lakukan, telah diamankan dua orang terduga. Dari hasil pemeriksaan, terungkap jika pemasok narkotika jenis ekstasi kepada para oknum Anggota DPRD Labura itu berinisial R.

BacaLima Anggota DPRD Labura Terjaring Razia Saat Dugem, Tes Urine Positif Narkoba

BacaProfil Lengkap 5 Anggota DPRD Labura yang Terjaring Razia Saat Dugem di Kisaran

Ia seorang pemuda berusia 25 tahun, warga Kabupaten Asahan diancam hukuman minimal 5 tahun. Atas perbuatannya, tersangka R terancam hukuman 5 tahun penjara.

“Hasil penyelidikan, dua orang yang ditangkap. Satu orang tersangka kita tetapkan sebagai pemasok, yakni inisial R dan satu orang lagi kita bebaskan,” tutup Kapolres.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: