Benteng Times

Komentar Pedas Gubsu Terhadap Lima Anggota DPRD Labura yang Terjaring Razia Saat Dugem

Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan saat melakukan razia di salahsatu hotel berbintang di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sabtu dini hari. Dalam operasi itu, lima anggota DPRD Labura terjaring razia. (Insert) Gubsu Edy Rahmayadi.

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyayangkan sikap 5 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Utara (Labura) yang terjaring razia saat dugem di salah satu tempat hiburan malam di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.

Menurut Edy, sikap kelima anggota Dewan itu sama sekali tidak sesuai dengan norma kehidupan, apalagi mereka wakil rakyat. Terlebih lagi, dilakukan saat Sumut tengah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Nanti hukum yang ngatur. Setiap perbuatan yang tidak sesuai dengan norma kehidupan yang benar, orang itu harus bertanggungjawab,” tegas Edy, Senin (9/8/2021).

Dia menyerahkan seluruh proses hukum terhadap kelima Anggota DPRD Labura masing-masing berinisial JS, AB, KAP, GK, dan PG ke Polres Asahan.

“Mereka saat ini sedang ditangani aparat hukum,” katanya.

BacaLima Anggota DPRD Labura Terjaring Razia Saat Dugem, Tes Urine Positif Narkoba

BacaAkhir Pekan di Kota Medan, Sekda Nias Utara Terjaring Razia Lagi Dugem

Diberitakan sebelumnya, 5 Anggota DPRD Labura tersebut terjaring razia Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan pada Sabtu, 7 Agustus 2021, dini hari. Saat itu, mereka tengah asyik dugem di tempat hiburan malam di sebuah hotel berbintang di Kisaran.

Bersambung ke halaman 2..

Saat dilakukan razia dan menggeledah satu per satu di tempat hiburan itu, tim gabungan menemukan ruangan yang dihuni lima Anggota DPRD Labura sedang dugem ditemani wanita-wanita muda. Seluruhnya dibawa ke Mako Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan.

Kasat Resnarkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting mengungkapkan, tes urine yang dilakukan terhadap 5 anggota DPRD Labura, hasilnya positif mengonsumsi narkoba dengan jenis pil ekstasi.

“Iya, kelima anggota DPRD Labura hasil tes urine positif,” ungkap Nasri Ginting, Minggu.

Barang Bukti Ekstasi

Nasri mengungkapkan, dalam razia itu pihaknya juga menyita barang bukti berupa pil esktasi sisa pakai. Total yang terjaring razia Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan sebanyak 17 orang.

“Ada 17 orang. Tujuh orang di antaranya wanita dan 10 laki-laki. Lima orang Anggota DPRD Labura. Dari 17 orang, hanya dua tes urinenya negatif,” kata Nasri Ginting.

BacaAnji Beli Ganja Lewat Situs di Luar Negeri, Perantaranya Inisial BRO

BacaMalam Minggu Dugem ke Siantar Berakhir di Bui

Hingga saat ini, kelima Anggota DPRD Labura itu bersama belasan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan secara meranton di Mako Polres Asahan.

Exit mobile version