Komentar Pedas Gubsu Terhadap Lima Anggota DPRD Labura yang Terjaring Razia Saat Dugem

Share this:
BMG
Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan saat melakukan razia di salahsatu hotel berbintang di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sabtu dini hari. Dalam operasi itu, lima anggota DPRD Labura terjaring razia. (Insert) Gubsu Edy Rahmayadi.

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyayangkan sikap 5 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Utara (Labura) yang terjaring razia saat dugem di salah satu tempat hiburan malam di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.

Menurut Edy, sikap kelima anggota Dewan itu sama sekali tidak sesuai dengan norma kehidupan, apalagi mereka wakil rakyat. Terlebih lagi, dilakukan saat Sumut tengah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Nanti hukum yang ngatur. Setiap perbuatan yang tidak sesuai dengan norma kehidupan yang benar, orang itu harus bertanggungjawab,” tegas Edy, Senin (9/8/2021).

Dia menyerahkan seluruh proses hukum terhadap kelima Anggota DPRD Labura masing-masing berinisial JS, AB, KAP, GK, dan PG ke Polres Asahan.

“Mereka saat ini sedang ditangani aparat hukum,” katanya.

BacaLima Anggota DPRD Labura Terjaring Razia Saat Dugem, Tes Urine Positif Narkoba

BacaAkhir Pekan di Kota Medan, Sekda Nias Utara Terjaring Razia Lagi Dugem

Diberitakan sebelumnya, 5 Anggota DPRD Labura tersebut terjaring razia Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan pada Sabtu, 7 Agustus 2021, dini hari. Saat itu, mereka tengah asyik dugem di tempat hiburan malam di sebuah hotel berbintang di Kisaran.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: