Trik Cerdas Ibu asal Tanjungbalai Hingga Lolos Pemerkosaan, Silap Dikit Nyawa Taruhannya

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Heslan Syahputra alias Koslap, tersangka pencurian dengan pemberatan dan percobaan pemerkosaan.

Tak terima atas kejadian itu, Maheni pun melaporkan kejadian itu ke Polres Tanjungbalai. Dalam laporan pengaduannya, dengan Nomor: LP/B/179/VI/2021/SPKT/Polres Tanjungbalai, tertanggal 16 Juni 2021, Maheni selain melaporkan percobaan pemerkosaan juga kehilangan barang berharga miliknya berupa 1 unit handphone merk Vivo Y91C warna fusion black dan 1 unit handphone merk Samsung warna silver. Dengan kerugian materil sebesar Rp2,5 juta.

Atas keterangan saksi korban Maheni, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku pada Senin (12/7/2021) lalu.

Ternyata, tersangkanya adalah Heslan Syahputra alias Koslap, warga Jalan Yos Sudarso, Lingkungan II, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Pria 36 tahun itu diringkus dari Jalan Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, tepatnya di Gudang Halindo.

Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu AD Panjaitan mengatakan, atas perbuatannya, Heslan Syahputra alias Koslap telah ditetapkan sebagai tersangka.

BacaBayi Malang Dibuang ke Sungai Deli Medan, Sampai Hati Itu Orang

BacaResidivis Curat Kumat Lagi, Markas di Asahan, Target Tanjungbalai

Heslan Syahputra dilaporkan atas tindak pidana percobaan pemerkosaan dan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 jo Pasal 53 subsidair Pasal 363 dari KUHPidana.

Share this: