SIANTAR, BENTENGTIMES.com– Pengedar narkoba jaringan Kota Tebing Tinggi merangsek ke Kota Pematang Siantar. Empat orang telah ditangkap. Keempatnya adalah Anri (32), Ipur (38), Afandi (19), dan Rio (19).
Informasi diperoleh BENTENG TIMES, awalnya, personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menangkap Anri dari Jalan Silomangi, Kelurahan Mekar Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, pada Sabtu (10/7/2021) sore.
Dari Anri, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 27,64 gram. Setelah mengamankan Anri, polisi kemudian melakukan interogasi untuk mengungkap jaringannya.
Kepada polisi, Anri mengaku, sabu itu diperoleh dari Ipur. Atas pengakuan itu, polisi bergerak ke Tebing Tinggi untuk menangkap Ipur.
Hasilnya, Ipur berhasil ditangkap dari Dusun Naga Kesiangan, Kota Tebing Tinggi. Dari Ipur, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,78 gram.
Baca: Datang ke Siantar Bawa ‘Oleh-oleh’ 100 Gram Sabu, Warga Tebing Tinggi Ditembak
Baca: Polisi Ungkap Sindikat Narkoba Tebing Tinggi, Pelaku Diringkus dari Hotel Safari
Tak sampai di situ, Ipur pun mengaku, sabu itu didapatkannya dari Afandi dan Rio. Polisi juga berhasil meringkus keduanya dari Tebing Tinggi.
Selain mengamankan Afandi dan Rio, polisi turut menyita barang bukti berupa 2 unit handphone dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp5 juta.
Baca: 11 Polisi di Sumut Terlibat Jaringan Narkoba, Ratusan Kg Sabu, Ekstasi, Ganja dan Senjata Disita
Baca: Gerebek Narkoba di Komplek Perumahan PJKA, Dua Pasang dan Wanita Pengedar Ditangkap
Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan itu. Kata Rusdi, keempat orang tersebut sudah ditahan.
“Keempat tersangka juga masih dimintai keterangan untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Rusdi.