Benteng Times

Pengedar Narkoba Jaringan Tebing Tinggi Masuk Siantar, Empat Orang Ditangkap

Anri, Ipur, Afandi, dan Rio, keempat pria yang masuk dalam jaringan pengedar narkoba asal Kota Tebing Tinggi.

SIANTAR, BENTENGTIMES.com– Pengedar narkoba jaringan Kota Tebing Tinggi merangsek ke Kota Pematang Siantar. Empat orang telah ditangkap. Keempatnya adalah Anri (32), Ipur (38), Afandi (19), dan Rio (19).

Informasi diperoleh BENTENG TIMES, awalnya, personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menangkap Anri dari Jalan Silomangi, Kelurahan Mekar Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, pada Sabtu (10/7/2021) sore.

Dari Anri, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 27,64 gram. Setelah mengamankan Anri, polisi kemudian melakukan interogasi untuk mengungkap jaringannya.

Kepada polisi, Anri mengaku, sabu itu diperoleh dari Ipur. Atas pengakuan itu, polisi bergerak ke Tebing Tinggi untuk menangkap Ipur.

Hasilnya, Ipur berhasil ditangkap dari Dusun Naga Kesiangan, Kota Tebing Tinggi. Dari Ipur, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,78 gram.

BacaDatang ke Siantar Bawa ‘Oleh-oleh’ 100 Gram Sabu, Warga Tebing Tinggi Ditembak

BacaPolisi Ungkap Sindikat Narkoba Tebing Tinggi, Pelaku Diringkus dari Hotel Safari

Tak sampai di situ, Ipur pun mengaku, sabu itu didapatkannya dari Afandi dan Rio. Polisi juga berhasil meringkus keduanya dari Tebing Tinggi.

Bersambung ke halaman 2..

Selain mengamankan Afandi dan Rio, polisi turut menyita barang bukti berupa 2 unit handphone dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp5 juta.

Baca11 Polisi di Sumut Terlibat Jaringan Narkoba, Ratusan Kg Sabu, Ekstasi, Ganja dan Senjata Disita

BacaGerebek Narkoba di Komplek Perumahan PJKA, Dua Pasang dan Wanita Pengedar Ditangkap

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan itu. Kata Rusdi, keempat orang tersebut sudah ditahan.

“Keempat tersangka juga masih dimintai keterangan untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Rusdi.

Exit mobile version