DELI SERDANG, BENTENGTIMES.com– Penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara (SAN) Kabupaten Deli Serdang, tengah dilakukan pihak kepolisian. Tiga pimpinan Yayasan SAN di Jalan Bakaran Batu, Tumpatan, telah diperiksa penyidik Polresta Deli Serdang.
“Pemeriksaan guna melengkapi berkas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang dari ratusan nasabah,” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus, Jumat (9/7/2021).
Firdaus mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap Ketua Yayasan berinisial RM, Dewan Pembina JM, dan Bendahara MK.
Baca: Ternyata, Korban ‘Main Saham’ Ferry Sinamo Bukan Orang Sembarangan
Baca: Nande-Nande Korban Investasi Bodong Lapor Polisi, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
Dijelaskan, pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut dilakukan secara terpisah. Pemeriksaan terhadap RM dilakukan pada Selasa (6/7/2021).
“RM diperiksa selama tujuh jam dari pukul 10.04 WIB sampai pukul 17.00 WIB. Sebanyak 33 pertanyaan yang dilayangkan,” ujarnya.
Sementara, terhadap dewan pembina dan bendahara yayasan pemeriksaan dilakukan pada Kamis (8/7/2021).
Baca: Tangis Lusiana Br Sembiring, Nasabah Yayasan SAN: Hanya Itu Harapan Anak Bisa Sekolah
Baca: Terbongkar, Abang Bunuh Adik Kandung di Percut Sei Tuan Gegara Berontak Usai Diperkosa
Sekadar diketahui, penyelidikan menyusul aksi unjuk rasa ratusan nasabah dan laporan pengaduan para korban yang menuntut uang mereka dikembalikan. Tuntutan pengambalian uang nasabah juga terjadi di Kantor Cabang Yayasan Sari Asih Nusantara yang ada di Kabanjahe, Kabupaten Karo.