Jurnalis Karo Desak Polisi Usut Tuntas Semua Kasus Kekerasan Pers di Sumut
- BENTENGTIMES.com - Jumat, 25 Jun 2021 - 00:06 WIB
- dibaca 63 kali
Dari ketiga kasus itu, pihak kepolisian daerah Sumatera Utara baru berhasil mengungkap kasus penembakan terhadap Mara Salem Harahap alias Marsal. Dalam kasus penembakan itu, pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka.
Tersangka pertama berinisial S (57), selaku pemilik KTV Ferrari, tempat hiburan malam di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pematang Siantar. Tersangka kedua berinisial YFP (31), humas di KTV Ferrari, dan tersangka ketiga berinisial AS, seorang oknum TNI.
Baca: Pengakuan Tersangka Penembakan Marsal: Bos Saya di Ferrari yang Menyuruh
Baca: Wartawan Siantar Ditembak Mati, Kompolnas Beri Perhatian Serius
Atas perbuatan ketiga tersangka, polisi menjeratnya dengan Pasal 340 subs Pasal 338 jo Pasal 55, 56 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati dan penjara seumur hidup.