Jurnalis Karo Desak Polisi Usut Tuntas Semua Kasus Kekerasan Pers di Sumut
- BENTENGTIMES.com - Jumat, 25 Jun 2021 - 00:06 WIB
- dibaca 63 kali
KARO, BENTENGTIMES.com– Para jurnalis Tanah Karo yang menamakan dirinya ‘Solidaritas Wartawan Kabupaten Karo’, menggelar aksi damai di Mapolres Tanah Karo, Kamis (24/6/2021) sore. Mereka mendesak Kapolda Irjen Pol RZ Panca Putra Simajuntak mengusut tuntas seluruh kasus kekerasan terhadap insan pers di wilayah hukum kepolisian daerah Sumatera Utara.
“Stop kriminalisasi terhadap pers, beri kami kebebasan dalam melakukan pekerjaan. Kami tahu, kami punya pedoman dan landasan, serta kode etik. Jangan kangkangi kebebasan pers,” kata orator aksi Mawar Rita Br Ginting.
Tekwasi Sinuhaji yang ikut dalam aksi meminta polisi mengusut tuntas seluruh kasus kekerasan terhadap insan pers di Sumatera Utara. “Atas kasus kekerasan yang dialami rekan kami sesama pers, jangan ada pembiaran,” kata Tekwasi Sinuhaji.
Selain itu, ia menekankan bahwa pers dilindungi oleh UU Per Nomor 40 Tahun 1999, dimana pers merupakan sosial control, harus bebas dari kriminalisasi, diskriminasi dan tidak boleh ada pelarangan peliputan. Oleh sebab itu, ia berharap kepada seluruh penegak hukum agar memberikan perlindungan kepada para insan pers dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya.
Kedatangan para insan pers disambut oleh Kabag Ops Kompol Dearma Munte, didampingi Kasat Sabhara AKP Enda Tarigan. Dearma mengapresiasi solidaritas dan dukungan luar biasa para insan pers.
Baca: Kasus Penembakan Wartawan Siantar, Tiga Orang Tersangka Terancam Hukuman Mati
Baca: Eksekutor Penembak Mati Wartawan Siantar Itu Diupah Rp18 Juta
Dia berharap doa dan dukungan seluruh insan pers agar pengungkapan kasus kekerasan terhadap pers dapat diusut tuntas, termasuk kasus penembakan yang dialami wartawan Siantar Mara Salem Harahap alias Marsal di Kabupaten Simalungun.
“Kami berharap teman-teman menghormati proses penyidikan,,” kata Dearma.