Eksekutor Penembak Mati Wartawan Siantar Itu Diupah Rp18 Juta

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak saat mewawancarai tersangka kasus penembakan oknum wartawan di Siantar, saat konferensi pers digelar di Mapolresta Siantar, Kamis (24/6/2021). 

SIANTAR, BENTENGTIMES.com– Dari hasil penyelidikan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) terungkap jika tersangka AS dan YFP, menerima uang sebesar Rp18 juta, dari tersangka S, pemilik Ferrari dan Resto Kota Pematang Siantar.

Dari uang sebesar Rp18 juta itu, Rp10 juta diberikan kepada tersangka AS, seorang oknum TNI. Sementara, tersangka YFP menerima uang sebesar Rp8 juta.

Hal itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak, dalam konferensi pers kasus penembakan oknum wartawan Siantar bernama Mara Salem Harahap alias Marsal di Mapolresta Siantar, Kamis (23/6/2021) malam.

Dijelaskan Panca, selain itu, pemilik Ferrari dan Resto berinisial S itu lebih dulu mentransfer uang sebesar Rp15 juta ke rekening AS, untuk pembelian senjata api (senpi).

BacaWartawan Media Online di Siantar Tewas Ditembak

BacaWartawan Tidak Takut, Tujuh Sikap Jurnalis Atas Penembakan Marsal Harahap

Setelah itu, S kembali mengirim uang sebesar Rp10 juta ke rekening AS sebagai imbalan melakukan penembakan terhadap Mara Salem Harahap alias Marsal, wartawan media online Siantar.

Kemudian, tersangka S mengirim uang sebesar Rp5 juta kepada tersangka YFP.

“Tambahan sebesar Rp3 juta, S menyuruh YFP mengambilnya ke kasir Ferrari,” ungkap Kapolda Sumut, yang pada konferensi pers itu turut didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: