Wartawan Siantar Ditembak Mati, Kompolnas Beri Perhatian Serius
- BENTENGTIMES.com - Sabtu, 19 Jun 2021 - 22:50 WIB
- dibaca 659 kali
JAKARTA, BENTENGTIMES.com– Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim menanggapi aksi penembakan terhadap oknum wartawan media online Siantar Mara Salem Harahap.
“Turut berduka yang mendalam atas adanya peristiwa penembakan terhadap Mara Salem Harahap sebagai wartawan dan peristiwa kekerasan lain yang dialami oleh beberapa wartawan di wilayah Sumatera Utara,” kata Yusuf, Sabtu (19/6/2021).
Yusuf melanjutkan, seluruh pihak harus memberikan kepercayaan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk mengusut tuntas pembunuhan tersebut.
“Pihak kepolisian di wilayah Sumatera Utara pada saat ini sedang bekerja menyidik peristiwa tersebut. Tentu, kita sepenuhnya harus memberikan kepercayaan kepada kepolisian dan terus mendorongnya untuk segera mengungkapkan kasus tersebut,” ujar Yusuf.
Baca: Wartawan Media Online di Siantar Tewas Ditembak
Baca: Wartawan Kembali Diteror, Kali Ini di Binjai, Rumah Dibakar
Yusuf menegaskan, dalam hal ini, masyarakat menanti dan mengharapkan profesionalitas yang presisi dari kepolisian untuk secepatnya mengungkap pelaku penembakan Marsal Harahap.
Kompolnas, kata Yusuf, akan terus memberikan perhatian serius atas peristiwa tersebut.
“Kompolnas akan memberikan perhatian yang serius terhadap beberapa peristiwa kekerasan yang telah dialami rekan-rekan wartawan di Sumut. Penyidikan dalam peristiwa tersebut harus dituntaskan secara profesional dan sungguh-sungguh oleh kepolisian,” tuturnya.
Baca: Tangis Bonia, Istri Marsal Harahap: Ayah, Kenapa? Bangun.. Bangun Ayah!
Baca: Sorot Judi Tembak Ikan di Serdang Bedagai, Jurnalis Diteror, Mobil Dibakar
Selain itu, Yusuf mengatakan, pihaknya akan menyampaikan beberapa rekomendasi kepada kepolisian terkait berbagai data dan informasi di media serta lapangan.
“Berbagai data dan rekomendasi dari media dan lapangan akan dikumpulkan untuk dapat memberikan rekomendasi kepada polda nantinya. Rekomendasi berupa saran dan masukan nantinya dalam monitoring Kompolnas untuk kepolisian dalam penanganan kasus tersebut,” pungkas Yusuf.