Benteng Times

Sekda Kena Razia Hiburan Malam di Medan, Wabup Nias Utara: Jadi Tersangka, Dipecat Sebagai ASN

Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega didampingi Ya'adil Telaumbanua, pelaksana Sekda Nias Utara.

NIAS UTARA, BENTENGTIMES.com– Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega telah memerintahkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk berkoordinasi dengan Polrestabes Medan sekaligus memastikan status hukum Yafeti Nazara (57) yang terjaring razia di tempat hiburan malam di Kota Medan, pada Minggu (13/6/2021) dini hari.

“Kami sudah utus Kadis Kominfo untuk berkoordinasi dengan Polrestabes Medan sekaligus kami sampaikan surat mempertanyakan status hukumnya,” kata Yusman Zega, Wakil Bupati Nias Utara, kepada BENTENG TIMES, via telepon selular, Senin (14/6/2021).

Menurut Yusman, bila terbukti (melakukan tindak pidana) dan ada surat keterangan dari pihak Polrestabes Medan, maka yang bersangkutan (Yafeti Nazara) terancam diberhentikan dari jabatannya secara tidak hormat.

“Kalau memang sudah menjadi tersangka atau kami telah menerima surat keterangan dari Polrestabes Medan, maka tentu kami mengambil sikap, dan segera menerbitkan surat keputusan untuk membebaskan yang bersangkutan dari jabatannya, dan mengusulkan untuk diberhentikan dari ASN,” tegas Yusman, dikutip dari Kompas.com.

BacaAkhir Pekan di Kota Medan, Sekda Nias Utara Terjaring Razia Lagi Dugem

BacaRespon Bupati Nias Utara Atas Tertangkapnya Sekda Yafeti Nazara di Tempat Dugem

Ia menambahkan, pihaknya akan segera memproses pencopotan Yafeti Nazara dari jabatannya sebagai Sekda Kabupaten Nias Utara, dalam beberapa hari ke depan.

Bersambung ke halaman 2..

Saat ini, pihaknya sedang menunjuk Ya’adil Telaumbanua menjadi Plt sekda, setelah adanya pemeriksaan dari Polrestabes Medan.

BacaPotret Yafeti Nazara, Sekda Nias Utara Yang Terjaring Saat Dugem di Medan

BacaNahas Togu Nababan, Kernet Sejahtera, Meninggal Ditabrak Truk Saat Perbaiki Bus

Yusman mengatakan bahwa tindakan Sekda Yafeti Nazara yang terjaring razia di tempat dugem dinilai sangat tidak terpuji.

“Apalagi, dia tidak hanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi pejabat sekda, yang seharusnya menjadi panutan, tentu dalam hal ini tidak bermain-main dengan tindakan dan perbuatan seperti ini,” kata Yusman.

Exit mobile version