Sekda Kena Razia Hiburan Malam di Medan, Wabup Nias Utara: Jadi Tersangka, Dipecat Sebagai ASN
- BENTENGTIMES.com - Selasa, 15 Jun 2021 - 13:36 WIB
- dibaca 648 kali
NIAS UTARA, BENTENGTIMES.com– Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega telah memerintahkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk berkoordinasi dengan Polrestabes Medan sekaligus memastikan status hukum Yafeti Nazara (57) yang terjaring razia di tempat hiburan malam di Kota Medan, pada Minggu (13/6/2021) dini hari.
“Kami sudah utus Kadis Kominfo untuk berkoordinasi dengan Polrestabes Medan sekaligus kami sampaikan surat mempertanyakan status hukumnya,” kata Yusman Zega, Wakil Bupati Nias Utara, kepada BENTENG TIMES, via telepon selular, Senin (14/6/2021).
Menurut Yusman, bila terbukti (melakukan tindak pidana) dan ada surat keterangan dari pihak Polrestabes Medan, maka yang bersangkutan (Yafeti Nazara) terancam diberhentikan dari jabatannya secara tidak hormat.
“Kalau memang sudah menjadi tersangka atau kami telah menerima surat keterangan dari Polrestabes Medan, maka tentu kami mengambil sikap, dan segera menerbitkan surat keputusan untuk membebaskan yang bersangkutan dari jabatannya, dan mengusulkan untuk diberhentikan dari ASN,” tegas Yusman, dikutip dari Kompas.com.
Baca: Akhir Pekan di Kota Medan, Sekda Nias Utara Terjaring Razia Lagi Dugem
Baca: Respon Bupati Nias Utara Atas Tertangkapnya Sekda Yafeti Nazara di Tempat Dugem
Ia menambahkan, pihaknya akan segera memproses pencopotan Yafeti Nazara dari jabatannya sebagai Sekda Kabupaten Nias Utara, dalam beberapa hari ke depan.