MEDAN, BENTENGTIMES.com– Personel Polsek Delitua menangkap dua penyalahguna narkoba jenis sabu. Salah satu dari keduanya yakni seorang wartawan, Selasa (8/6/2021) pagi.
Dia adalah Bob Herijan Daulay (39), warga Jalan Sibiru-biru, Pasar I, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang. Sementara, satu lainnya yakni Wahyu (25), teman sekampung Bob.
Polisi menangkap Bob dan Wahyu dari Jalan Karya Desa, Marendal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan ini juga tak lain berkat informasi dari masyarakat. Bob dan Wahyu dilaporkan sedang membawa sabu dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BK 4302 SW.
Mendapat informasi itu, polisi kemudian melakukan pemantauan. Lalu, saat melihat Bob dan Wahyu, polisi langsung membuntutinya.
Baca: Suami Istri Asal Simalungun Ditangkap di Perbaungan, 10 Kilogram Sabu Disita
Baca: Maradona Terlibat Narkoba, Rumah Digeledah, 11 Paket Sabu Disita
Lalu, setibanya di Jalan Karya Desa, polisi memberhentikan sepeda motor yang dikendarai Bob dan Wahyu. Selanjutnya, polisi menggeledah keduanya. Hasilnya, polisi menemukan 2 plastik klip kecil berisi sabu dari mulut Bob.
Baca: Pakai Toyota Innova Bawa 40 Kg Sabu, Kurir Narkoba Raup Hampir Rp1 Miliar
Baca: Nekat! Mahasiswa Bawa Sabu 1 Kilogram, Ditangkap di Bandara Kualanamu
Kepada polisi, Bob mengaku, sabu tersebut merupakan miliknya yag dibeli seharga Rp70 ribu.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap membenarkan penangkapan itu.