Terkait Kisruh PT TPL dengan Masyarakat Adat Natumingka, Kadishut Sumut Bilang Begini
- BENTENGTIMES.com - Rabu, 9 Jun 2021 - 22:18 WIB
- dibaca 127 kali
Begitu juga perusahan, karena PT TPL itu memiliki izin, maka harus ada perlindungan.
“Dua-dua ini sebenarnya bisa kita beri kesempatan, mereka bisa sebenarnya duduk bersama-sama,” imbuh Herianto.
Lebih lanjut, Herianto mengungkapkan, Dinas Kehutanan Sumut telah menurunkan tim ke Natumingka. Dari Natumingka, pihaknya menemukan fakta adanya masyarakat yang menuntut.
Baca: Humas TPL Sektor Aek Nauli Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Warga Sihaporas
Baca: Toba Pulp Lestari Sumbangkan 3 Ton Beras ke Gugus Tugas Simalungun
Namun, dia berpendapat bahwa dalam persoalan antara PT TPL dengan masyarakat adat Natumingka, agar mengedepankan asas legalitas.
“Terus begini, TPL juga merupakan aset negara, proyek strategis nasional. Kalau saya meninjaunya, boleh kalau misal disitu ada salah yang dilakukan PT TPL, kita akan coba melakukan pembinaan, dan suruh perbaiki,” pungkasnya.