Benteng Times

Pejabat Karo Rame-rame ke Perladangan Kenjahe, ‘Panen’ 19 Batang Ganja

Bupati Cory Sebayang saat mencabut tanaman ganja milik tersangka Tujuan Purba di perladangan Kenjahe, Desa Singa, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Jumat (4/5/2021).

KARO, BENTENGTIMES.com– Bupati Karo Cory Sebayang bersama Kapolres AKBP Yustinus Setyo serta jajarannya rame-rame ke lokasi perladangan Kenjahe, di Desa Singa, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Jumat (4/6/2021), pagi sekira pukul 09.30 WIB.

Kedatangan para pejabat di Tanah Karo itu dalam rangka ‘panen’ ganja milik warga setempat. Sedikitnya ada 19 batang tanaman ganja tumbuh subur di perladangan Kenjahe itu.

Selain kapolres, Bupati Cory Sebayang juga turun tangan mencabut tanaman mariyuana itu. Sisanya, personel dari Sat Resnarkoba Polres Tanah Karo mencabut satu per satu tanaman terlarang tersebut.

Selanjutnya, seluruh tanaman ganja dibawa ke Mapolres Tanah Karo sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Betul, kita sudah membawa barang bukti dan tersangka ke Sat Resnarkoba Polres Tanah Karo guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba AKP Henry DB Tobing, melalui KBO Iptu Hendrik Tarigan.

BacaHasil Pengembangan, Ditemukan Ladang Ganja Siap Panen di Desa Beganding Karo

BacaFakta Baru Dibalik Kasus Pembunuhan Buruh Tani di Simalungun, Sempat Belanja-Belanja ke Kabanjahe

Hadir dalam kegiatan ‘panen’ ganja itu, Wakapolres Karo Kompol TT Siahaan, Kasat Narkoba AKP Henry DB Tobing, Kapolsek Tigapanah, dan Kepala Desa Singa.

Bersambung ke halaman 2..

Informasi diperoleh BENTENG TIMES, temuan ladang ganja ini berawal dari penangkapan salahseorang warga Desa Singa, Kecamatan Tigapanah. Namanya Tujuan Purba.

Tujuan Purba ditangkap dari Jalan Rakutta Sembiring Brahmana, tepatnya di Pajak Singa, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, pada Jumat (4/6/2021), sekira pukul 01.15 WIB. Namun saat penangkapan itu, petugas sama sekali tidak menemukan barang bukti narkoba.

Tapi, personel Sat Resnarkoba tidak begitu saja langsung menyerah. Tujuan Purba diinterogasi. Sampai akhirnya, Tujuan Purba mengaku memiliki ladang ganja di desanya.

Atas pengakuan itu, personel Sat Resnarkoba meminta Tujuan Purba untuk menunjukkan lokasi ladang ganja miliknya. Dan, pada Jumat (4/6/2021), dini hari sekira pukul 02.30 WIB, mereka pun tiba di perladangan Kenjahe.

BacaTergoda Permintaan Pembeli, Petani Tomat di Karo Terjerat Hukum Karena Ganja

BacaPetani Cabai Tanam Ganja di Dolok Silau: Beli Biji dari Deli Serdang, Ditanam 4 Bulan Lalu

Di sana, mereka mendapati tanaman ganja siap panen, dengan tinggi rata-rata 95 cm sampai dengan 250 cm. Kepada petugas, Tujuan Purba mengaku jika ladang itu benar miliknya.

Exit mobile version