Pejabat Karo Rame-rame ke Perladangan Kenjahe, ‘Panen’ 19 Batang Ganja
- BENTENGTIMES.com - Sabtu, 5 Jun 2021 - 01:07 WIB
- dibaca 320 kali
Informasi diperoleh BENTENG TIMES, temuan ladang ganja ini berawal dari penangkapan salahseorang warga Desa Singa, Kecamatan Tigapanah. Namanya Tujuan Purba.
Tujuan Purba ditangkap dari Jalan Rakutta Sembiring Brahmana, tepatnya di Pajak Singa, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, pada Jumat (4/6/2021), sekira pukul 01.15 WIB. Namun saat penangkapan itu, petugas sama sekali tidak menemukan barang bukti narkoba.
Tapi, personel Sat Resnarkoba tidak begitu saja langsung menyerah. Tujuan Purba diinterogasi. Sampai akhirnya, Tujuan Purba mengaku memiliki ladang ganja di desanya.
Atas pengakuan itu, personel Sat Resnarkoba meminta Tujuan Purba untuk menunjukkan lokasi ladang ganja miliknya. Dan, pada Jumat (4/6/2021), dini hari sekira pukul 02.30 WIB, mereka pun tiba di perladangan Kenjahe.
Baca: Tergoda Permintaan Pembeli, Petani Tomat di Karo Terjerat Hukum Karena Ganja
Baca: Petani Cabai Tanam Ganja di Dolok Silau: Beli Biji dari Deli Serdang, Ditanam 4 Bulan Lalu
Di sana, mereka mendapati tanaman ganja siap panen, dengan tinggi rata-rata 95 cm sampai dengan 250 cm. Kepada petugas, Tujuan Purba mengaku jika ladang itu benar miliknya.