Terlibat Pembunuhan di Kampung, Dua IRT Simalungun Diciduk di Hotel Hawai

Share this:
BMG
Anaria Sipayung dan Halimah Telambanua, dua tersangka pembunuhan terhadap korban Porta boru Tumanggor saat diinterogasi Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (29/5/2021) malam.

MEDAN, BENTENGTIMES.com– Tim gabungan Subdit III Jahtanras Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Simalungun meringkus dua orang ibu rumah tangga (IRT) pelaku pembunuhan terhadap Porta boru Tumanggor (52), di Hotel Hawai Jalan Jamin Ginting Medan, Sabtu (29/5/2021) malam.

Keduanya adalah Anaria boru Sipayung (40) dan Halimah boru Telambanua (45). Kedua IRT ini merupakan warga Huta Tinggir, Nagori Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan terhadap kedua wanita ini setelah petugas melakukan penyelidikan atas temuan mayat korban Porta boru Tumanggor, dalam posisi leher tergantung di pohon kopi menggunakan kain panjang, Kamis (27/5/2021).

Kuat dugaan, korban yang merupakan warga Nagori Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, itu tewas dibunuh.

Dari hasil penyelidikan, Sabtu (29/5/2021), tim gabungan mengetehui keberadaan pelaku. Polisi mendapatkan informasi kalau pelakunya sedang menginap di Hotel Hawai, Jalan Djamin Ginting, Medan.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapatkan kedua kedua wanita itu. Para tersangka pun mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa korban.

BacaGeger Kematian Petani Perempuan Huta Tinggir, Leher Terikat di Pohon Kopi

BacaJalan Panjang 7 Anak Korban Pembunuhan di Samosir: Diteror, Rekonstruksi Janggal

Dari pelaku, petugas menyita barang bukti dua unit handphone yang baru dibeli dengan uang milik korban yang diambil dari tas, 2 cincin milik korban, dan uang tunai sebesar Rp2,5 juta.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, melalui Kasubdit III/Jahtanras AKBP Taryono, ketika dikonfirmasi BENTENG TIMES, membenarkan penangkapan kedua wanita itu.

“Masih dikembangkan lagi,” sebut Taryono.

Anaria Sipayung dan Halimah Telambanua, dua pelaku pembunuhan terhadap korban Porta br Tumanggor diamankan dari Hotel Hawai, Medan, Sabtu (29/5/2021) malam.

BacaPenjelasan Dokter Forensik Soal Kematian Portan Tumanggor: Setelah Mati, Korban Digantung

BacaPelaku Pembunuhan Pendamping Desa Gunungsitoli Itu Masih Pelajar, Motifnya Memalukan

Seperti diketahui, seorang wanita paruh baya bernama Porta br Tumanggor (52) ditemukan tewas dengan kondisi leher terikat di pohon kopi, pada Kamis (27/5/21) kemarin. Jenazah korban diitemukan seorang petani di areal perladangan Huta Tinggir, Nagori Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Share this: