Kisah Berliku Yoan Putra, Mantan Pejabat BRI Kabanjahe, dari DPO Kasus Korupsi Hingga Masuk Bui
- BENTENGTIMES.com - Kamis, 27 Mei 2021 - 21:39 WIB
- dibaca 1.411 kali
Share this:
ERIANTO PERANGINANGIN-BMG
Yoan Putra, mantan pejabat BRI Kabanjahe.
Selama pelariannya, warga Kompleks Perumahan Sri Gunting, Sunggal Kanan, Kabupaten Deli Serdang, itu bekerja sebagai penjual kambing.
Tersangka juga diketahui selalu berpindah-pindah dan mengontrak sebuah rumah di Jalan Sekip, Kelambir V, Dusun 2 Kecamatan Tanjung Gusta, Kabupaten Deli Serdang.
Baca: Tiga Tahun DPO, Terpidana Korupsi Alkes Parlaungan Hutagalung Ditangkap
Baca: Dugaan Korupsi DBH PBB, Polda Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Bupati Labusel
Tidak jauh dari lokasi kontrakannya, Yoan Putra juga memiliki usaha pemeliharaan kambing yang akan dijual ke pasar.
“Setelah ditangkap, tersangka Yoan Putra langsung dibawa ke Kantor Kejati Sumut untuk proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.
Share this: