Kisah Berliku Yoan Putra, Mantan Pejabat BRI Kabanjahe, dari DPO Kasus Korupsi Hingga Masuk Bui
- BENTENGTIMES.com - Kamis, 27 Mei 2021 - 21:39 WIB
- dibaca 1.411 kali
Asisten Intelijen Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo mengatakan, Yoan Putra merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran kredit komersil badan usaha di BRI Cabang Kabanjahe tahun 2016 sampai dengan 2017.
“Tersangka merugikan keuangan negara sebesar Rp10 miliar lebih,” kata Dwi.
Diterangkan, Yoan Putra ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2019 lalu. Sejak tahap penyelidikan hingga penyidikan, tersangka tidak punya itikad baik memenuhi panggilan untuk pemeriksaan.
“Hingga akhirnya pada 2020, Kejati Sumut mengeluarkan surat DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap tersangka,” ujarnya.
Baca: Kejari Karo Geledah Kantor BPKAD Terkait Korupsi TPA Dokan Kecamatan Merek
Yoan Putra, buronan kasus korupsi kredit komersil BRI diamankan saat berada di Pasar Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Selasa (25/5/2021).Baca: Dugaan Korupsi Dana Desa di Labura, Rp1,3 Miliar Dipegang Sendiri Oleh Kades
Pelarian Yoan Putra berakhir saat Tim Tabur Kejagung bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkapnya ketika berada di Pasar Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.