Terlibat Penyelundupan Ganja, Tiga Pemuda Asal Percut Sei Tuan Ditangkap di Tapanuli Utara
- BENTENGTIMES.com - Selasa, 25 Mei 2021 - 19:42 WIB
- dibaca 438 kali
Saat upaya penghadangan dilakukan petugas di Jalan Mayjen Samosir, Kecamatan Sipoholon, mobil itu tetap melaju kencang. Pengejaran pun dilakukan.
Hingga akhirnya, mobil berhasil diberhentikan di daerah Narahar, Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput.
Di dalam mobil, ada Sri, Pandu, dan Fajar. Tak hanya itu, saat digeledah, polisi menemukan 30 kilogram ganja yang telah dikemas rapi di dalam karung.
Tidak sampai di situ, polisi kemudian menginterogasi ketiga pemuda itu. Mereka mengaku, ganja itu merupakan pesanan Mathius. Bahkan, Mathius sudah memberikan panjar Rp1 juta atas pesanan ganja itu.
Baca: Tarmizi Libatkan 3 Istri, Anak dan Menantu Berbisnis Narkoba, Aset Rp6 M Disita
Baca: Penyelundupan Narkoba di Tanjungbalai, 6 Kg Sabu Dikemas dalam Teh Hijau
Atas pengakuan itu, polisi pun melakukan pengembangan. Hasilnya, Mathius berhasil ditangkap dari rumahnya di Jalan Mangga, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, pada Minggu (23/5/2021) malam.
Dalam penangkapan Mathius, personel Unit 2 Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Sumut dan Polres Siantar ikut mendampingi.
Kapolres Taput AKBP Muhammad Saleh membenarkan penangkapan tersebut.
“Keempat tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Saleh.