Duka Dumaris Pangaribuan, Sopir Angkot di Jakarta Timur, Menolak Bayar Calo, Dibakar Hidup-Hidup
- BENTENGTIMES.com - Senin, 24 Mei 2021 - 03:42 WIB
- dibaca 7.164 kali
Erwin mengatakan, anggota yang menangkap pelaku adalah marga Marpaung. Sedangkan yang menjalankan penyidikan adalah anggota lain, bukan marga Marpaung.
“Penyidiknya bukan Marpaung. Justru Marpaung yang menangkap. Marpaung adalah anggota Resmob Polres Jakarta Timur. Sedangkan, penyidiknya adalah dari Unit Kriminal Umum (Krimum),” ungkapnya.
Baca: Begini Pengakuan Warga Terkait Keterlibatan Marlon Purba atas Penganiayaan Siliyana Manurung
Baca: Niat Beri Tumpangan Tidur Malah Dirampok, Cincin Emas dan Uang Tunai Raib
Erwin juga meminta agar pihak keluarga korban sebaiknya melaporkan dan membawa bukti-bukti ke Polres Jakarta Timur apa bila ada dugaan conflict of interest dari penyidiknya terhadap pelaku.
“Tolong diingatkan kepada keluarga korban, agar info-info liar yang tidak berdasar sumbernya akan kami panggil dan minta klarifikasi sumbernya. Supaya tidak membuat gaduh. Dan bila terbukti, akan kami proses secara pidana,” tandasnya.