SIMALUNGUN, BENTENGTIMES.com– Meeki, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir, tertangkap tangan sedang membawa ganja di jalan lintas Siantar-Limapuluh, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Kini, pria 26 tahun itu sudah ditahan di Mapolres Simalungun, Jumat (7/5/2021).
Sebelumnya, Meeki, diperiksa petugas Pos Pengamanan (Pospam) Penyekatan Parlanaan, Jalan Siantar-Limapuluh, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (6/5/2021).
Saat itu, Meeki yang menumpang Bus KUPJ tidak dapat memperlihatkan identitas resmi serta dokumen sah, seperti paspor dan visa, kepada petugas.
Baca: Pria Asal Simalungun Bawa 250 Gram Ganja, Ditangkap di Barusjahe Karo
Baca: Hasil Pengembangan, Ditemukan Ladang Ganja Siap Panen di Desa Beganding Karo
Oleh petugas, Meeki kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Klas II Pematangsiantar untuk diperiksa lebih lanjut.
Lalu, saat koper Meeki digeledah, petugas menemukan 1 plastik yang di dalamnya terdapat 31 bungkus plastik kecil berisi ganja dan 1 bungkus kertas tiktak.
Baca: 3 Penyelundup 80 Kg Ganja Diringkus, 1 Orang Mantan Panglima GAM
Baca: Selama September di Karo, 19 Kasus, 22 Tersangka, 3 Kg Ganja Siap Edar Disita
Personel Sat Resnarkoba Polres Simalungun sudah memeriksa Meeki atas kepemilikan ganja itu. Kepada polisi, Meeki mengaku, ganja tersebut dibeli dari Kota Medan seharga Rp100 ribu per paket.
“Dia (Meeki) juga mengaku kalau ganja itu untuk dipergunakannya sendiri,” kata AKP Adi Hariono, Kasat Resnarkoba Polres Simalungun, kepada BENTENG SIANTAR (Grup BENTENG TIMES).
Adi menambahkan, Meeki sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut.