Viral! Dugaan Zina Oknum Anggota DPRD Karo dengan Istri Orang
- BENTENGTIMES.com - Kamis, 15 Apr 2021 - 07:06 WIB
- dibaca 4.617 kali
Arifin mengungkapkan, sebagaimana tertulis pada salahsatu media online, Budi Sentosa Sitepu mengatakan telah melaporkan Raja Urung Mahesa Tarigan ke Polda Metro Jaya, pada 24 September 2020. Namun, Budi Sentosa Sitepu tidak mengatakan jika sebenarnya laporan tersebut telah dihentikan oleh pihak Polres Metro Jakarta Pusat sejak 23 Desember 2020.
“Apakah memang dia sengaja berniat memfitnah dan mencemarkan nama baik klien saya?” tanya Arifin.
Maka dari itu, Arifin mengungkapkan pihaknya segera mendalami dan menindaklanjuti proses secara hukum. Sebab menurutnya, adalah hal yang tidak mungkin jika Budi Sentosa Sitepu tidak mengetahui akan adanya surat SP3 atas kasus dugaan zina yang dilaporkannya tersebut.
“Karena, kepadanyalah surat itu ditujukan sebagai seorang pihak pelapor,” kata Arifin lagi.
Baca: Terjadi di Sumut, Anak Tuduh Ayah Selingkuhi Istrinya, Si Ayah Pun Dihajar
Baca: Terlalu! Ketahuan Punya Istri Muda, Oknum ASN Pemkab Karo Ini Aniaya Istri
Padahal, lanjut Arifin, fakta yang ada adalah laporan polisi tersebut sebenarnya diproses di Polres Metro Jakarta Pusat. Hal itu disebabkan karena adanya pelimpahan dari Polda Metro Jaya.