Viral! Dugaan Zina Oknum Anggota DPRD Karo dengan Istri Orang
- BENTENGTIMES.com - Kamis, 15 Apr 2021 - 07:06 WIB
- dibaca 4.617 kali
Dijelaskan Arifin, dengan adanya surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan tersebut, artinya laporan polisi dari Budi Sentosa Sitepu tersebut tidak dapat dilanjutkan prosesnya ke tahap penyidikan.
“Nah, berdasarkan itu dapatlah dikatakan jika surat dari Polres Metro Jakarta Pusat tersebut telah memberikan kepastian hukum terkait apa yang selama ini dituduhkan oleh saudara Budi Sentosa Sitepu tentang adanya perzinahan antara istrinya dengan klien saya adalah tidak terbukti, tidak berdasar dan tidak benar,” imbuhnya.
Berdasarkan hal itu, lanjut Arifin, maka dapat dikatakan jika segala informasi dan pemberitaan yang menyatakan jika kliennya Raja Urung Mahesa Tarigan telah melakukan perzinahan tersebut, adalah tidak benar.
“Dan, tentu itu pasti merugikan klien saya, karena pemberitaan dan informasi tersebut telah menimbulkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien saya,” kata Arifin.
Baca: Beredar Rumor Istri Selingkuh dengan Sang Ayah Hotma Sitompul, Begini Kata Bams
Selain itu, menurut Arifin, suatu hal aneh dan patut dipertanyakan mengapa baru sekarang Budi Sentosa Sitepu mengumbar dugaan zina antara Raja Urung Mahesa Tarigan dengan istri pelapor sebagaimana tertulis pada salahsatu media online tertanggal 11 April 2021.
“Kenapa baru sekarang, pihak saudara Budi Sentosa Sitepu berkoar-koar?” kata Arifin, dengan nada bertanya.