Rumah Tanpa Sekat Kamar: Maaf Cakap, Kalau Ingin Begituan Apa Pantas?
- BENTENGTIMES.com - Kamis, 25 Mar 2021 - 20:24 WIB
- dibaca 43.042 kali
KARO, BENTENGTIMES.com– Ini kisah tentang korban erupsi Gunung Sinabung, terkhusus para pengungsi relokasi tahap lll Siosar. Relokasi tahap III Siosar diperuntukkan kepada warga asal tiga desa dan satu dusun di Kabupaten Karo, yaitu Desa Mardingding, Desa Sukanalu, Desa Sigarang Garang dan Dusun Lau Kawar.
Atas rasa keprihatinan, pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Karo, telah menetapkan program relokasi tahap lll di kawasan Siosar. Masing-masing warga asal tiga desa dan satu dusun itu, berhak mendapat bantuan 1 unit rumah berikut lahan pertanian.
Baca: Truk Muatan 20 Ton Bibit Kentang Bantuan Korban Sinabung Masuk Jurang
Baca: Anak Sinabung Pendulang Prestasi Berharap Perhatian Lebih Pemkab Karo
Dalam merealisasikan program bantuan itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo dihunjuk sebagai OPD teknis. Namun, sampai saat ini, permasalahan penanganan pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung masih menyisakan sejumlah persoalan.
Dari penelusuran BENTENG TIMES, bantuan rumah dan lahan pertanian bagi warga terdampak erupsi Sinabung masih belum sesuai harapan. Lahan pertanian yang dijanjikan belum dapat dikelola karena terkendala silang sengketa.
Didapat informasi bahwa Lahan Usaha Tani (LUT) yang semula diperuntukkan untuk para pengungsi relokasi tahap lll Siosar belakangan diklaim oleh warga Desa Pertibi sebagai tanah ulayat milik mereka. Sehingga, proses kegiatan pembersihan lahan atau cabut tungkul masih belum terlaksana.