5 Anggota DPRD Karo Batal Divaksin, Berikut Penjelasan Kabag Umum Sekretariat

Share this:
ERIANTO PERANGINANGIN-BMG
Suasana pelaksanaan vaksinasi di DPRD Karo, Selasa (16/3/2021) lalu.

KARO, BENTENGTIMES.com– Sebanyak 30 dari 35 Anggota DPRD Karo beserta jajaran pegawai sekretariat, juga staf ahli menerima Vaksin Covid-19, Selasa (16/3/2021), di Kantor DPRD Karo, Jalan Veteran Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara.

Penerima vaksin pertama adalah Lusianna Br Sukatendel, dari Fraksi PDI Perjuangan, disusul Firman Firdaus Sitepu dari Fraksi Golkar.

BacaPresiden Jokowi Divaksin Covid-19: Tidak Terasa Sama Sekali

BacaHari Pertama, 126 dari 407 Personel Polres Karo Divaksin

Tahapan yang harus dilalui adalah semua penerima vaksin terlebih dahulu mengisi identitas peserta, dan ada pengecekan (screening) untuk memastikan riwayat kesehatan. Bila ada kendala akan ditunda.

Kemudian, meja ketiga terdapat kotak pendingin (cool box) vaksin berwarna biru yang merupakan tempat penyimpanan vaksin yang disuntikkan kepada penerima.

BacaDuh, Anggota DPR yang Separtai dengan Jokowi Ini Menolak Divaksin

BacaCorona Bisa Sembuh Tanpa Vaksin, Mantan Menkes: Saya Stop Flu Burung Bukan Dengan Vaksin, Tapi…

Vaksin Covid -19 disuntikkan adalah Vaksin Sinovac. Pelaksanaannya tidak lama, hanya sekitar dua hingga tiga menit.

“Lima Anggota DPRD ditunda menerima vaksinasi. Ini diakibatkan mereka tidak dalam keadaan fit, kesehatan mereka lagi terganggu. Jadi, belum bisa dilaksanakan,” ujar Kabag Umum Sekretariat DPRD Karo Sura Tarigan, kepada BENTENG TIMES.

Sura menambahkan, beberapa orang pegawai sekretariat juga ditunda menerima vaksinasi, karena ada yang lagi menyusui, ada yang lagi mengandung, ada memang kesehatan lagi tidak stabil.

Share this: