Benteng Times

Senin Malam di Gang Saimara Kabanjahe, Dua Sejoli Diringkus dari Rumah Kosong

Adi Manulang dan Debora br Silalahi diamankan di Polres Tanah Karo.

KARO, BENTENGTIMES.com– Dua sejoli diringkus dari sebuah rumah kosong di Jalan Irian, Gang Saimara, Kabanjahe, Kabupaten Karo. Dari pasangan laki-laki dan perempuan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Mereka adalah Adi Franata Manulang, warga Desa Sugihen, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo. Pria 39 tahun itu ditangkap dengan Debora Natalia br Silalahi (37), warga Jalan Irian, Gang Saimara, Kabanjahe.

“Kedua sejoli ini sudah ditahan, atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba,” kata AKP Henry DB Tobing, Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo, Sabtu (13/3/2021).

Henry mengungkapkan, penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan pada Senin (8/3/2021), malam, sekira pukul 23.00 WIB.

Dijelaskan, dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan terhadap badan, pakaian dan tempat sekitar, petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah bong terbuat dari botol kaca bertuliskan Cointerau, yang masih terpasang pipet plastik.

BacaTerungkap Setelah Sang Putri Melahirkan, Ternyata Ayah Cucuku Suamiku Sendiri

BacaPengkhianat, Oknum Kapolsek dan Dua Pegawai Rutan Kabanjahe Beking Narkoba

Kemudian, juga ditemukan 1 buah kaca pirex yang masih terdapat narkotika jenis sabu. Setelah ditimbang, sabu tersebut memiliki berat brutto 1,64 gram.

Masih dari lokasi kata Henry, ditemukan 1 paket plastik klip berles merah diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,50 gram, dari lantai di bawah sebuah meja.

BacaBandit Narkoba Sindikat Kabanjahe-Berastagi Diringkus, 11 Gram Sabu Disita

BacaJaksa Buru DPO Syafaruddin Harahap, Mantan Anggota DPRD Paluta

Selain itu, petugas juga menemukan 1 buah plastik klip berles merah dalam keadaan kosong dalam kantong sebelah kiri jaket yang dipakai Adi Manulang.

“Atas penemuan barang bukti narkoba tersebut, pasangan sejoli ini digelandang ke Polres Tanah Karo guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Henry.

Exit mobile version