Terungkap Setelah Sang Putri Melahirkan, Ternyata Ayah Cucuku Suamiku Sendiri
- BENTENGTIMES.com - Minggu, 14 Mar 2021 - 02:44 WIB
- dibaca 30.949 kali
Kini, si ayah durjana itu mendekam di balik jeruji Polres Tanjungbalai. Selain mengamankan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti surat keterangan lahir dari bayi perempuan tersebut.
“Benar, pelaku sudah diringkus dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kasubbag Humas Iptu AD Panjaitan, kepada BENTENG ASAHAN (BENTENG TIMES GRUP), Sabtu (13/3/2021).
Panjaitan menjelaskan, sesuai dengan laporan ibu korban, tersangka Z alias Edi pertama kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya) pada Juli 2020, dini hari sekira pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban dalam keadaan terlelap.
Baca: Rupanya, Duel Maut di Warung Kopi Ajinembah Karo Itu Karena Pencabulan
Baca: Polisi Dinilai Lalai Akibatkan Ayah Korban Pencabulan Kehilangan Nyawa di Karo
Sesaat kemudian, korban terbangun dan berusaha melawan. Tapi, pelaku balik mengancam hingga korban tidak berdaya. Tak hanya itu, Melati juga diancam agar tidak berteriak dan menceritakan perbuatannya kepada siapa pun.