Diringkus dari Pemandian Bandar Telu Langkat, Ada Sabu dan Pil Ekstasi

Share this:
BMG
Para tersangka kepemilikan narkoba diamankan dari pemandian Desa Bandar Telu, Kecamatan Salapian, Langkat, Minggu (7/3/2021).

Kemudian, Robi Diana Bangun (38), warga Perkebunan Tanjung Keliling, Kecamatan Salapian, Langkat, Despanda Sitepu, (30), warga Desa Tani Jaya, Kecamatan Besitang, Muhammad Joni Kolin (38), warga Tanjung Langkat, dan Khairul anwar (36), warga Gang Masjid, Kelurahan Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, Langkat.

Dijelaskan, penangkapan para tersangka narkoba itu berawal dari informasi warga yang menyebutkan jika di lokasi sering terjadi transaksi narkoba.

BacaMahfud MD: Pemerintah Tidak Bisa Intervensi KLB Demokrat

BacaGerebek Narkoba di Komplek Perumahan PJKA, Dua Pasang dan Wanita Pengedar Ditangkap

Atas informasi itu, personel BNN Langkat melakukan penyelidikan di sekitar objek dan langsung mengamankan para pelaku serta barang bukti.

Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti digelandang ke kantor BNN Langkat guna penyelidikan lebih lanjut.

Share this: