Benteng Times

Bini Dua, Masih Doyan Anak Dibawah Umur, Korban 6 Orang, Termasuk Cucu

Tersangka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial MW alias A saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Tebing Tinggi, Senin (1/3/2021). 

TEBING TINGGI, BENTENGTIMES.com– Perilaku kakek MW alias A ini tidak patut untuk dicontoh. Usia 65 tahun, seharusnya memperbanyak ibadah.

Tapi, kakek MW justru sebaliknya. Dia tidak cukup punya istri satu. Sekarang, dia punya dua bini. Tapi, ternyata sudah punya bini dua juga tidak lantas membuatnya bersyukur. Padahal, rambut sudah memutih semua.

Lebih parahnya lagi, dia malah nekat mengajak anak dibawah umur berwik-wik ria. Tak tanggung-tanggung, korbannya ada enam orang. Korban rata-rata berusia 12 tahun dan masih tetangga kakek MW itu pula.

Dan, yang paling miris, diantara keenam orang itu ternyata ada cucunya sendiri. Terlalu.

BacaCabuli Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Diringkus di Kabanjahe

BacaHambali Cs Peragakan Penganiayaan Berujung Maut Terhadap Tersangka Cabul

Akibat perbuatannya, orangtua korban tidak terima. Mendengar perbuatan tak terpuji itu, warga bergerak mengamankan kakek MW.

Bersambung ke halaman 2..

Polisi yang mendapat informasi itu langsung bergerak dan meringkus kakek MW dan membawanya ke Mapolres Tebing Tinggi. Kini, Kakek MW harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso, melalui Kasubbag Humas AKP Joshua Nainggolan membenarkan penangkapan tersangka cabul berinisial MW. Disebutkan bahwa kakek MW diringkus dari kediamannya di seputaran Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

BacaPresiden Jokowi Teken PP Kebiri Bagi Predator Seksual

BacaPamit ke Pesta Ulang Tahun, Pulang-pulang Menangis, Ternyata.. Digauli

Disebutkan, dari hasil pemeriksaan sementara, kakek MW diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap 6 orang anak dibawah umur, termasuk cucunya sendiri.

Bersambung ke halaman 3..

Namun, dari semua tuduhan itu, kakek MW mengaku mencabuli tiga orang saja. Itu pun kata kakek MW, dia mengaku hanya menyentuh bagian terlarang di tubuh para korban.

BacaRupanya, Duel Maut di Warung Kopi Ajinembah Karo Itu Karena Pencabulan

BacaPolisi Dinilai Lalai Akibatkan Ayah Korban Pencabulan Kehilangan Nyawa di Karo

Meski demikian, proses hukum tetap berjalan. Joshua menjelaskan, atas perbuatannya kakek MW terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkas Joshua.

Exit mobile version