Bini Dua, Masih Doyan Anak Dibawah Umur, Korban 6 Orang, Termasuk Cucu

Share this:
BMG
Tersangka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial MW alias A saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Tebing Tinggi, Senin (1/3/2021). 

Namun, dari semua tuduhan itu, kakek MW mengaku mencabuli tiga orang saja. Itu pun kata kakek MW, dia mengaku hanya menyentuh bagian terlarang di tubuh para korban.

BacaRupanya, Duel Maut di Warung Kopi Ajinembah Karo Itu Karena Pencabulan

BacaPolisi Dinilai Lalai Akibatkan Ayah Korban Pencabulan Kehilangan Nyawa di Karo

Meski demikian, proses hukum tetap berjalan. Joshua menjelaskan, atas perbuatannya kakek MW terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkas Joshua.

Share this: