Bini Dua, Masih Doyan Anak Dibawah Umur, Korban 6 Orang, Termasuk Cucu
- BENTENGTIMES.com - Senin, 1 Mar 2021 - 18:11 WIB
- dibaca 1.231 kali
Share this:
BMG
Tersangka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial MW alias A saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Tebing Tinggi, Senin (1/3/2021).
Namun, dari semua tuduhan itu, kakek MW mengaku mencabuli tiga orang saja. Itu pun kata kakek MW, dia mengaku hanya menyentuh bagian terlarang di tubuh para korban.
Baca: Rupanya, Duel Maut di Warung Kopi Ajinembah Karo Itu Karena Pencabulan
Baca: Polisi Dinilai Lalai Akibatkan Ayah Korban Pencabulan Kehilangan Nyawa di Karo
Meski demikian, proses hukum tetap berjalan. Joshua menjelaskan, atas perbuatannya kakek MW terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
“Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkas Joshua.
Share this: