Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi, Dua Oknum Mahasiswa di Sei Lepan Diringkus
- BENTENGTIMES.com - Kamis, 25 Feb 2021 - 21:39 WIB
- dibaca 148 kali
LANGKAT, BENTENGTIMES.com– Dua orang oknum mahasiswa masing-masing berinisial As (21) dan MT (21) diringkus personel Polsek Pangkalan Brandan, atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Dusun V Suka Ramai, Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Kamis (25/2/2021) dini hari.
Dari tangan kedua oknum mahasiswa ini, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 7,17 gram.
Informasi dihimpun BENTENG TIMES, penangkapan terhadap dua oknum mahasiswa ini tidak berjalan mulus. Salahseorang tersangka berusaha melarikan diri begitu sadar polisi datang. Namun, upaya tersangka untuk menghindar dari jeratan hukum dapat digagalkan petugas setelah sempat terjadi kejar-kejaran.
Paur Subbag Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, di Stabat, menerangkan kronologis penangkapan kedua tersangka. Yasir mengatakan, terungkapnya peredaran narkoba yang melibatkan dua oknum mahasiswa itu bermula dari informasi warga yang diterima Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon.
Atas informasi itu, Simbolon memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Dedi YP Ginting, untuk melakukan penyelidikan. Dan, pada Kamis dini hari sekira pukul 00.10 WIB, polisi mendapat informasi jika kedua tersangka sedang berada di warung Ibu Natalia di Dusun V Suka Ramai, Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan.
Baca: Oknum TNI Tewas Usai Konsumsi Narkoba di Diskotek Pinggiran Kota Binjai
Baca: Harta Disita, BNN Miskinkan Kader Nasdem Terlibat Narkoba
Polisi kemudian bergerak untuk mengamankan kedua tersangka. Namun, As, yang menyadari kedatangan petugas berusaha melarikan diri. Sehingga sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas.
Namun, upaya As berhasil digagalkan petugas. Sementara MT diringkus dari warung tersebut.